DP3 Anambas Selesaikan Masalah Perselisihan Nelayan di Jemaja Timur


DP3 Anambas Selesaikan Masalah Perselisihan Nelayan di Jemaja Timur

Rapat Musyawarah 
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Perselisihan antar nelayan di Kecamatan Jemaja Timur disepakati untuk diselesaikan melalui musyawarah mufakat dalam rapat yang digelar di Balai Desa Kuala Maras, Kamis (4/6/2026). 


Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan yang melibatkan Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas, BSDKP, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan, pemerintah desa, HNSI, Pokmaswas, serta perwakilan nelayan.


Plt Kepala DP3 Kabupaten Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar, mengatakan seluruh pihak sepakat mengutamakan dialog apabila terjadi perselisihan di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga hubungan baik antar nelayan yang selama ini sama-sama menggantungkan hidup dari sektor perikanan.


“Apabila ada perselisihan antar nelayan, kedepankanlah musyawarah untuk mufakat. Jangan mengedepankan ego, apalagi sampai anarkis, karena ini sama-sama nelayan kita,” kata Arcan saat rapat.


Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati bahwa setiap persoalan yang muncul di laut harus terlebih dahulu disampaikan kepada ketua nelayan desa, Pokmaswas, HNSI tingkat kecamatan, maupun instansi terkait sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.


Arcan menegaskan apabila upaya musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka aparat dan instansi yang berwenang akan turun tangan untuk membantu penyelesaian masalah sesuai aturan yang berlaku.


“Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka aparat bersama instansi terkait tetap akan turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi,” ujarnya.


Ia menambahkan komunikasi menjadi kunci utama dalam menjaga hubungan harmonis antar kelompok nelayan, baik nelayan bagan maupun nelayan pancing ulur.


DP3 juga mengimbau seluruh nelayan agar saling menghormati aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan masing-masing kelompok. Nelayan bagan maupun pancing ulur diminta menjaga etika dan memahami keberadaan sesama nelayan di laut.


Arcan mengingatkan agar nelayan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu alat tangkap atau lokasi penangkapan nelayan lainnya. Selain itu, komunikasi antar kelompok nelayan perlu terus dibangun untuk menghindari kesalahpahaman.


“Sesama nelayan harus saling menjaga. Kalau itu tempat pancing kawan-kawan kita, harus dihormati. Begitu juga jika ada bagan yang sudah beroperasi, mari sama-sama menjaga dan memperkuat komunikasi,” katanya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kesepakatan serupa sebenarnya telah dibahas pada tingkat kabupaten sejak tahun 2025. Kesepakatan tersebut menekankan pentingnya kebersamaan antara nelayan bagan dan nelayan pancing ulur dalam menjaga ketertiban aktivitas penangkapan ikan.


Selain itu, nelayan dari luar desa yang melakukan penangkapan ikan di wilayah tertentu juga diharapkan berkoordinasi dan melapor kepada pemerintah desa setempat sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal dan upaya menjaga kondusivitas di lapangan.


Arcan berharap seluruh nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas terus mengedepankan musyawarah dan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul sehingga aktivitas perikanan dapat berjalan aman, tertib, dan produktif.


Yuni S

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama