Ini Kata Bupati Abdul Haris di FGD BPJS Ketenagakerjaan


Ini Kata Bupati Abdul Haris di FGD BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Abdul Haris bersama Jajaran
BPJS Ketenagakerjaan Anambas - 
BATAM I KEJORANEWS.COM : BPJS Ketenagakerjaan meminta kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., agar semua proyek Jasa Kontruksi yang ada Anambas, baik bersumber dana APBN/APBD/Swasta dapat mendaftarkan proyeknya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan Anambas dalam Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Aston Batam. Kamis (09/5/2019).

Tidak hanya proyek jasa kontruksi, BPJS juga meminta semua perangkat Desa dan BPD, seluruh nelayan yang ada dan masyarakat Penerima manfaat Keluarga Harapan (PKH) yang bekerja diberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk pekerja mandiri seperti tukang ojek, tukang speed, kuli angkut dan sebagainya.

Sementara itu Bupati Abdul Haris, S.H., yang hadir dalam kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPJS karena sudah berkenaan mengundang dirinya dalam  pelaksanaan FGD. Menurut Bupati kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Undang-undang No 29 Tahun 2011 tentang BPJS serta Peraturan Bupati No 48 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pada kesempatan ini Bupati  mengimbau agar pekerja untuk menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan dalam bekerja. 

Bupati dalam acara ini didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan, Plt. Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sekretaris Dinas Penanaman Modal, PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kabid Anggaran BKD, serta Kabid Bina Pemerintah Desa.










HUMAS DAN PROTOKOL KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS/ LIONARDO
Lebih baru Lebih lama