BPJS Kesehatan Menuju Digitalisasi Pelayanan


BPJS Kesehatan Menuju Digitalisasi Pelayanan

Public Expose BPJS Kesehatan di Jakarta (24/5)
JAKARTA I KEJORANEWS.COM : Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menyampaikan lima (5) tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) inovasi layanan digital berkembang pesat. Bahkan mulai terasa mengubah tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia

"Dalam implementasi JKN-KIS ekosistem teknologi informasi secara alamiah terbentuk di tengah tantangan revolusi industri 4.0. Kita tidak bisa melawan arus perkembangan teknologi informasi, menghindar atau bahkan menolaknya," terangnya. Sabtu, (25/05/2019)

Ia melanjutkan pemanfaatan teknologi informasi juga akan menjadi kesempatan bagi Program JKN-KIS untuk mendorong sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas namun tetap efektif dan efisien dari sisi pembiayaan.

“Hal tersebut harus mulai diadaptasi oleh pihak yang terlibat dalam Program JKN-KIS.Mulai dari peserta, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan lain. Kita harus siap berubah menuju digitalisasi pelayanan kesehatan,” katanya

Fachmi menjelaskan BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai aplikasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini. Setidaknya ada lima (5) ekspektasi peserta dari pelayanan JKN.

"Kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS, kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan serta, serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi," jelasnya pada Public Expose BPJS Kesehatan tahun 2019 - Jakarta.

Dari sisi kemudahan dalam memperoleh informasi BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN.

Mobile JKN adalah one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting) dan ke depan akan dikembangkan sistem antrian pelayanan kesehatan.

Di sisi kemudahan pendaftaran telah dikembangkan banyak kanal pendaftaran khususnya berbasis teknologi informasi yaitu pendaftaran secara online, melalui Mobile JKN, melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400.




humas/Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama