Wawako Tanjungpinang Menyerahkan LKPD 2018 ke BPK RI Perwakilan Kepri


Wawako Tanjungpinang Menyerahkan LKPD 2018 ke BPK RI Perwakilan Kepri

Wakil Walikota Tanjungping (batik putih) di Gedung BPK RI (28/3)
TJ.PINANG I KEJORANEWS.COM : Wakil Walikota Tanjungpinang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Sabtu, (30/03/2019)

Pada kesempatan itu, dalam rangka pengelolaan keuangan Kota Tanjungpinang yang semakin akuntabel, Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Keuangan.

"Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya dilanjutkan penyerahan LKPD dan Laporan Hasil Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Gedung BPK RI, Batam Centre - Batam.

Ditempat yang sama mewakili Kepala BPK RI Kepri, Azhar meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dapat terus menerus meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan anggaran dan penyusunannya secara baik.

"Laporan ini akan kami periksa selama 60 hari kerja, setelah diterima. Semoga kami dapat menyelesaikannya dengan segera, dan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan dengan menargetkan selama 57 hari kerja," ungkapnya.

Penyerahan LKPD Tahun 2018 yang dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Kepala BPKAD dan  Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang.





atm
Lebih baru Lebih lama