BNNP Kepri Mensosialisasikan Inpres No.6 Tahun 2018


BNNP Kepri Mensosialisasikan Inpres No.6 Tahun 2018

Sambutan Kepala BNNP Tentang  Inpres No.6 Tahun 2018
BATAM|KEJORANEWS.COM : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, melaksanakan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN), Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kamis, (20/12/2018)

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).

Pemerintah menunjuk Kemenkopolhukam dan BNN untuk mengkoordinasikan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglina TNI, Kepala BIN.

Para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK), para pimpinan ke-sekretariatan lembaga negara untuk melaksanakan RAN. Dan untuk para Gubernur dan Bupati/Walikota akan dikoordinasikan oleh Kemendagri bersama BNN.

Kepala BNNP Kepri, Richard Nainggolan mengatakan, Implementasi Rencana Aksi Nasional akan diawasi oleh Sekretariat Kabisat dan akan selalu dipantau serta dievaluasi oleh Kementrian PPN/Bappenas bersama BNN.

Dalam Inpres tersebut, seluruh Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah (Pemda) diwajibkan untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN yaitu:

Sosialisasi bahaya narkotika dan prekursor narkotika serta informasi tentang P4GN kepada ASN, Pembentukan regulasi tentang P4GN di masing masing Kementrian/Lembaga dan Pemda.

Pelaksanaan tes urine kepada seluruh pegawai (Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk calon ASN, Pembentukan satgas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika.

Pengembangan potensi masyarakat pada kawasan rawan & rentan narkotika dan prekursor narkotika, Penyediaan data terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

"Menindak lanjuti Inpres tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), telah mensosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II di Provinsi Kepri," ungkapnya di Harmonie One Hotel, Batam Centre - Batam.

Dengan mengundang perwakilan (PIC) dari seluruh OPD se-Wilayah Provinsi Kepulauan Riau untuk bersama sama melakukan penyusunan RAN P4GN sekaligus sosialisasi aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres 6/2018 (Sismonev).

Lanjut, Ricard mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada para PIC dalam melaksanakan pelaporan implementasi RAN kedalam aplikasi Sismonev.

Sehingga dapat memberikan laporan yang efektif kepada Presiden. Diharapkan Rencana Aksi Nasional yang telah tersusun dapat terlaksana secara nyata sehingga dapat menekan serta melemahkan jaringan narkoba.

"BNNP Kepri berharap agar upaya-upaya yang dilakukan, khususnya terkait pelaksanaan RAN P4GN, dapat berhasil dan memberikan manfaat yang bisa menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa dalam memerangi kejahatan Narkoba," pungkasnya.(*)




(atm)
Lebih baru Lebih lama