Misteri Dibalik Penangkapan 12 Moge di Buton Siak, Ternyata Ada 1 Moge yang Disinyalir Lolos


Misteri Dibalik Penangkapan 12 Moge di Buton Siak, Ternyata Ada 1 Moge yang Disinyalir Lolos

BATAM I KEJORANEWS.COM : Tertangkapnya 12 Motor Gede ( Moge) dari jenis Harley Davidson , Honda dan Ducati di Siak pada tanggal 24 Juli 2017 lalu sempat menjadi berita menghebohkan di berbagai media daerah Batam dan Riau Daratan. Namun disebalik itu, ternyata ada hal tersembunyi yang tak terekspos oleh media, yakni dari 12 motor yang diamankan dan diekspos, diduga ada 1 Moge yang raib dari publikasi. Selasa (15/8/2017).


Dari data yang didapatkan kru media ini, Moge yang berangkat ke Tanjung Buton, Kabupaten Siak ada 13 Motor, yang dipastikan lolos dari penangkapan adalah Moge dengan Plat B 3386 UDW dengan nama pemilik Bambang Soleh.

Moge lolos ini dari merk Harley Davidson /VRSCDX ( Nightroadsp ) berwarna hitam keluaran tahun 2013. Isi cc 001250 CC. Nomor Rangka 5HD1HDZ176K804784. Nomor Mesin HDZ6804784 dan Nomor BPKB K08221379.

Motor ini berangkat dengan menggunakan surat jalan dari Polsek Bintan Timur dengan nomor surat jalan NO.POL : SKJ / 97 / VII / 2017 / SAT LANTAS dan di tandatangani oleh Bripka HS yang menurut kabar saat ini dalam proses pemeriksaan Propam.

Di surat jalan ini tertera bahwa yang membawa kendaraan adalah Khairil Fikri Malay. Namun dalam daftar kurir yang membawa motor gede ini ke Buton, nama Khairil Fikri Malay tidak tercantum sebagai tersangka saat penangkapan oleh Polres Siak.

Khairil tidak sendiri, 9 ( Sembilan ) nama lainnya pembawa motor diduga juga ikut lolos, padahal nama mereka tercantum di dalam Surat Keterangan jalan sebagai pembawa motor -motor tersebut.

Tidak hanya itu misterinya, misteri lainnya adalah surat jalan untuk Moge Harley Davidson B 4101 TBH dengan nama pemilik Deni. Surat jalannya kembar dengan surat jalan yang di pergunakan oleh B 3386 UDW yang berhasil lolos. Sama- sama memiliki nomor surat NO.POL : SKJ / 97 / VII / 2017 / SAT LANTAS yang dikeluarkan oleh Polsek Bintan Timur.  Yang membawa tercatat nama Andi Priatna, tetapi tidak tertangkap.

Dalam ekspos penangkapan pada tanggal 24 Juli 2017 di Buton, Siak. Polres Siak sukses menangkap  6 ( enam ) kurir yang namanya justru tidak ada di Surat Keterangan Jalan yang dikeluarkan untuk masing masing motor.

 Dalam Surat Keterangan Jalan yang di keluarkan instansi terkait, setiap motor yang membawa adalah orang yang berbeda dengan pemilik motor. Kecuali untuk motor dengan plat B 3042 dan B 5555 HOG. Kedua motor ini tercatat dibawa langsung oleh pemiliknya yaitu Harlas Buana dan Muhammad Taufik, namun keduanya tidak tertangkap di Siak.

Yang aneh bin ajaib, dalam rombongan Moge- Moge bermasalah ini ternyata terdapat satu manusia super yang mampu membawa 4 ( empat ) motor sekaligus. Ini terjadi pada motor dengan plat nomor B 3555 SST, B 3897 N, B 6270 THS dan B 6588 V.

Keempat motor gede yang surat jalannya dikeluarkan oleh SATLANTAS POLTABES BARELANG ini di bawa oleh satu orang bernama Starki. Dalam kasus ini Starki kelahiran Batam 02 Agustus 1986 dan bertempat tinggal di Tanjung Uma juga berhasil lolos dari penangkapan.
( Arif )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama