Luar Biasa, Dana Perpisahan SMA Melebihi Anggaran Sebuah Resepsi Pernikahan


Luar Biasa, Dana Perpisahan SMA Melebihi Anggaran Sebuah Resepsi Pernikahan

NANTUNA I KEJORANEWS.COM : Pengumuman kelulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) baru saja berlalu, dan masih meninggalkan kesan yang cukup mendalam dihati para peserta Ujian Nasional yang menantikan hasil dari UN mereka. Usai pelaksanaan UN, sekolahpun menggelar pesta perpisahan. Pesta perpisahan identik dengan berbagai kegiatan mulai dari tampilan kesenian dan makan- makan yang memerlukan dana tidak sedikit.

Seperti halnya yang dilakukan oleh SMAN 1 Bunguran Timur, Natuna. Untuk menggelar kegiatan perpisahan siswa kelas 12 (kelas 3 ) sekolah menetapkan pungutan Rp.300 ribu persiswa. Dari 198 orang siswa kelas 12, terkumpul dana Rp.59.400 juta. Menurut Ketua Panitia Perpisahan SMA N 1 Bunguran Timur  Amaria,  SPd, dana yang terkumpul Rp. 57.750 ribu. Sementara sisasnya sebesar Rp.1.600 belum dikumpulkan oleh siswa.

"Kami tidak lagi mewajibkan kepada siswa yang belum mengumpulkan itu, karena kami tahu dia memang tidak mampu, jadi yang belum mengumpulkan kami anggap sudah lunas," ujar Amaria yang ditemui di sekolah, Senin (8/5/2017).


Dari daftar rincian penggunaan anggaran perpisahan siswa, terkesan ada yang tidak masuk akal terutama untuk konsumsi dan pembelian cendramata bagi guru yang dibebankan kepada siswa. Untuk dana konsumsi menghabiskan anggaran hingga Rp.20 juta, dan pembelian cendramata mencapai Rp. 13. 570 ribu.

Bila dilihat dari jenis pungutan yang diberlakukan, dana perpisahan dan pemberian cenderamata kepada guru merupakan salah satu bentuk pungli yang terjadi dilingkungan sekolah. Namun  Amaria berkilah dengan mengatakan bahwa penetapan besaran dana perpisahan telah disepakati dengan orang tua / wali siswa melalui rapat.

"Kita tidak bisa asal melakukan pungutan juga, kita sudah melakukannya melalui persetujuan orang tua," katanya.

Persetujuan orang tua itu diakui oleh salah seorang wali siswa Ade. Menurut Ade keputusan itu diambil melalui rapat komite,pihak sekolah  dengan wali siswa. Namun selaku wali siswa Ade mengaku pihaknya sebenarnya merasa keberatan dengan pungutqn tersebut, karena setelah ditotal nilainya sunggu fantastis, melebihi pesta sebuah pernikahan.

"Gimana kita tidak setuju, wali murid lain setuju, jadi walaupun tidak mampu, ya kami terpaksa menyetujuinya juga," ujar Ade, yang ditemui dirumahnya, Senin (8/5/2017).

Yang menjadi beban menurut Ade, pungutan itu tidak hanya uang perpisahan, akan tetapi juga dana trobosan untuk pelajaran tambahan siswa kelas 12, selama 1 bulan pada januari lalu, yang ditetapkan Rp.270 ribu/ siswa.

Padahal berdasarkan peraturan pihak sekolah tidak dibenarkan unttuk melakukan punhutan dana trobosan. Karena berdasarkan permendikbud nomor 17 tahun 2017, kegiatan terobosan  merupakan tugas tambahan guru untuk mengajar.

"Dana trobosan itu tiap tahun dipungut, besarannya juga sama,"tambah Ade.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bunguran Timur, Prihatno Budi Riyanto, saat dikonfirmasi wartawan mengenai  dana perpisahan dan dana trobosan itu mengatakan, pihaknya telah melakukan sesuai aturan, yakni  atas persetujuan wali siswa.

"Kami sudah sesuai dengan edaran Kemendikbud, dalam melakukan punguttan, tidak asal, tapi sudah melalui persetujuan orang tua," kata Budi.

Kapolres Natuna melalui Kasatreskrim AKP. Komarudin mengatakan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah itu sudah menyalahi aturan. Namun Kasat yang juga tergabung dalam tim Saber pungli Natuna, menambahkan, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan tanpa adanya laporan dari wali siswa yang merasa keberatan.

"Untuk melakukan OTT, kami sudah tidak bisa karena kegiatan sudah berlalu (perpisahan 24 /4/2017)," kata Kasat melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/5/2017).

Namun untuk kedepannya Kasat menghimbau kepada masyarakat, bila ada hal serupa terjadi harap segera melapor kepada tim saber pungli, sebelum kegiatan berlangsung, agar dapat segera ditindak lanjuti.

"Kejadian kali ini setidaknya dijadikan pelajaran saja dulu, kalau memang lain kali terjadi lagi, agar segera melapor, untuk ditindak lanjuti sesegera mungkin," tutup Kasat.

Adw

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama