![]() |
Teuku Wahyu, Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB) |
3 wartawan yakni Yuheri, Reky dan Roni mengaku malah merasa diintimidasi oleh Teuku Wahyu, Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB) yang sekaligus mengaku sebagai pengacara Arnan sang Kepala Desa.Karena mereka dipaksa membuat video bertiga meminta maaf datang ke rumah pribadi Kades tersebut.
Yuheri, salah satu dari ketiga wartawan itu mengatakan terpaksa menuruti perintah tersebut lantaran jika tuntutan tidak dituruti mereka tidak diperbolehkan meninggalkan Desa (Pekon )tersebut.
"Kami mau disandera gak boleh keluar pekon tersebut kalau kami belum mau menuruti oknum pengacara untuk membuat video permohonan maaf karena kami sudah bertamu ke rumah rekannya,kami dipaksa untuk buat video minta maaf atas bertamu tidak izin dulu," kata Yuheri pada awak media ini.
Selain itu, Yuheri juga menyayangkan sikap Arnan yang tidak komitmen atas janji temu untuk kerja sama peliputan atau ekspos pembangunan desa.
" Kami datang ke rumah kepala pekon atau Kades, karena di kantor beliau tidak ada. Dan kami tidak ada maksud lain selain untuk peliputan positif kemajuan desa. Gimana mau izin, kalau dia dihubungi tidak bisa dan ditemuin di kantor menghilang, sedangkan kami datang sesuai janji dia yang bisa kami temui, waktu pun dia yang nentukan untuk kami bisa bertemu. Kami ke kantor jauh-jauh, dia menghilang dan mematikan HP," tambahnya.
Dasar itulah yang membuat Yuheri dan rekannya berkunjung ke kediaman Arnan dengan niat dan tujuan silaturahmi sekaligus berkordinasi membahas kerja sama yang baik antara keduanya.
"Kami datang ke rumahnya juga cuma mengucap assalamualaikum, apa salahnya?, kalau cuma bertamu aja salah, bagaimana mau bermasyarakat dengan warganya," cetus Yuheri.
Maka dari itu, mereka menyayangkan sikap Teuku Wahyu yang seolah main tuding dan seolah mengintimidasi wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.
"Memang benar kami dari luar Lampung Barat, akan tetapi perusahaan media kami sudah menugaskan kami menjalankan tugas di Lampung Barat. Dan niat kami juga bagus, mensuport kemajuan daerah setempat. Justru kami yang merasa diintimidasi jika diperlukan sedemikian ini," tandasnya.
Kata Yuheri lagi, ia menyayangkan awak media lain yang ikut memviralkan video mereka meminta maaf. Karena video permintaan maaf yang mereka lakukan ada indikasi mempermalukan jurnalis.
" Seharusnya hal tersebut bila memang oknum peratin masih kurang puas bisa mengambil langkah dan melaporkan kami ke Dewan Pers terkait apakah ada kesalahan atau pelanggaran etik kami sebagai pers yang mempunyai wewenang untuk meliput suatu kemajuan daerah," terangnya.
Tuduhan dilayangkan seorang oknum mengaku pengacara sekaligus Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB) bernama Teuku Wahyu itu terhadap 3 wartawan yakni Yuheri, Reky dan Roni, berawal dari para wartawan tersebut yang telah berkomunikasi dengan Arnan, selaku PJ Kepala Pekon Sukananti untuk berjumpa membahas tentang kerja sama publikasi.
Arnan diketahui berjanji pada para wartawan untuk jumpa sekitar pukul 11 : 00 WIB. Menerima janji itu, akhirnya para wartawan mendatangi pekon dimaksud, namun setibanya disana Arnan malah bepergian sembari memerintah Juru Tulis (Sekertaris Desa) untuk melayani wartawan yang telah dijanjikan pertemuan.
Lantaran telah diperintah bertemu Juru Tulis, Wartawan yang dijanjikan akhirnya menunggu beberapa saat. Akan tetapi bukan ditemui juru tulis, namun mereka justru ditinggal pergi oleh Juru Tulis tanpa sepengetahuan apalagi pamit.
Merasa tidak diindahkan, akhirnya ketiga wartawan itupun berniat bersilaturahmi sekaligus koordinasi ke kediaman Arnan. Selang beberapa waktu, salah seorang wartawan menerima panggilan telefon mereka diundang datang ke balai Pekon Sukananti kembali.
Tiba disana, mereka disambut Teuku Wahyu yang langsung menanyakan asal dan niat maksud para wartawan.
Hingga akhirnya dengan bernada keras, Teuku Wahyu meminta para wartawan membuat vidio permintaan maaf jika tidak akan mengulangi hal serupa lagi.
Merasa posisi terpojok, akhirnya ketiga wartawan itupun secara terpaksa menuruti permintaan Teuku Wahyu itu.
(Reky)
Posting Komentar