![]() |
Asep Zakaria, cMH, saat Berikan Laporan ke Polisi |
Asep Zakaria, cMH, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bagian Penindakan dan Pelaporan LP Nasdem Lampung Barat mengatakan bahwa dugaan penyelewengan DD diperkirakan ada ratusan juta rupiah.
" Kami berkeyakinan, dengan melihat fakta-fakta di lapangan sangat banyak sekali kejanggalan terkait penggunaan Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang ada di Lampung Barat, " ungka Asep.
" Saya, Raidison Naga Rio dan Tim kuasa Hukum kami, meminta kepada Kapolres Lampung Barat agar dengan cepat menindaklanjuti laporan kami yang kami masukkan hari ini, " ucap Asep. Selasa (10/6/20259.
Lanjutnya, merujuk UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 14 huruf g Undang- Undang RI No.2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka meminta agar nantinya Polres Lampung barat Cq. Tipidkor segera turun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
" Jika dugaan Korupsi tetap dibiarkan, maka sangat merugikan negara. Dan tentunya akan menghambat pembangunan desa dan juga sangat bertentangan dengan Program bapak Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yaitu membuat masyarakat makmur, dan demokrasi yang hakiki untuk seluruh rakyat Indonesia." Jelas Asep.
Reky
Posting Komentar