Coreng Marwah Jurnalis, 3 Wartawan Yang Diviralkan Akun IG PLB Berujung Dipolisikan


Coreng Marwah Jurnalis, 3 Wartawan Yang Diviralkan Akun IG PLB Berujung Dipolisikan




Lampung, Kejoranews.com- Viralkan vidio bernarasi tiga wartawan dituding mengintimidasi Kepala Pekon (Desa) di Lampung Barat (Lambar) yang diposting akun media sosial Instagram @pemudalambarbersatu akhirnya mulai diusut Polisi.


Usut demi usut dilakukan Polisi usai menerima laporan yang dilayangkan Yuheri, yang diketahui salah satu dari ketiga wartawan dalam tayangan vidio.


Didampingi Iwan, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Lampung Yuheri melapor ke Polda Lampung pada Senin, 9 Juni, 2025 dengan dugaan tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Yuheri mengatakan, dia melangkah ke Polda Lampung lantaran merasa nama baiknya telah tercemar oleh postingan akun tersebut.


"Postingan akun Pemuda Lambar Bersatu (PLB) telah mencemarkan nama baik kami, karena vidio dan narasi yang diunggah tidaklah sesuai maupun selaras dengan semestinya," kata Yuheri pada wartawan usai membuat Laporan Polisi dihalaman Mapolda Lampung.


Selain akun Instagram milik PLB, Yuheri juga diketahui melaporkan akun Facebook bernama @yudiutara lantaran ikut serta menyebarkan perihal demikian.


"Jadi yang kita laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE ada dua akun sosial media, yaitu akun Instagram @pemudalambarbersatu dan akun Facebook @yudiutara. Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke Polisi," cetusnya.


Mendampingi anggotanya ke Polda Lampung, Iwan berharap laporan yang telah dilayangkan segera diproses tindak lanjut.


"Akibat insiden ini sudah membuat gaduh dunia jurnalis didaerah setempat, maka dari itu saya minta petugas Polda Lampung langsung memprosesnya. Akibat peristiwa ini bisa menciderai marwah jurnalis," tegas Ketua FPII Lampung itu.


Diketahui laporan Yuheri tersebut tertuang pada laporan polisi Nomor: STTLP/B/397/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.


Diberitakan sebelumnya, kronologi pelaporan ini bermula saat ketiga wartawan yang ditugaskan perusahaannya masing-masing ini untuk melakukan kordinasi sekaligus konfirmasi di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lambar.


Namun, saat menjalankan tugas justru mereka dijumpai oleh Teuku Wahyu sang-Ketua PLB tersebut. Ketika itulah terjadi pemaksaan vidio permintaan maaf atas tudingan intimidasi serta masuk pekarangan rumah tanpa izin.(Ky)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama