Komisi 4 DPRD Batam Tidak Yakin Proyek Pembangunan Puskesmas di Rempang Cate Selesai Tepat Waktu


Komisi 4 DPRD Batam Tidak Yakin Proyek Pembangunan Puskesmas di Rempang Cate Selesai Tepat Waktu

BATAM I KEJORANEWS.COM :  Menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang dilangsungkan beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak)untuk memantau kegiatan pembangunan, peningkatan Puskesmas dan jaringan lainnya di Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kamis(15/9/16).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Fauzan mengatakan, Sidak yang dilakukan oleh Komisi IV ini merupakan upaya untuk memastikan proyek yang dikerjakan selesai tepat waktu. Hal ini menghindari catatan buruk bagi Pemerintah Kota Batam untuk penggunaan Dana Alokasi Khusus(DAK).

"Melihat dari kondisi dilapangan tadi, kami pesimis untuk selesai tepat waktu. Walikota Batam harus mengambil tindakan tegas jika pelaksanaan tidak selesai tepat waktu KPA(Kuasa Pengguna Anggaran) pecat," tegas Fauzan.

"Pelaksanaan teknis, banyak pekerja yang tidak menggunakan safety. Salah satu persyaratan seluruh pekerja harus di lindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan, nah tadi saya tanya masih ada yang belum punya," ucap Fauzan.

Lanjutnya, pengawasan yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Batam tidak berhenti begitu saja." Kita akan terus mengontrol, agar uang tersebut tidak mubazir. Melihat kondisi bangunannya belum sampai dari 20 persen. Ini yang akan kita kawal,".

Sementara itu, laporan untuk serapan DAK akan diserahkan pada 30 November 2016 kepada Kementrian Keuangan. DAK sendiri terbagi atas dua yaitu fisik dan non fisik.

Akhir dari sidak, Komisi IV DPRD Kota meminta rincian waktu pengerjaan untuk memudahkan pemantauan selanjutnya.

Pembangunan Puskesmas Rempang Cate dengan nomor kontrak :102/kont/sarkes.fisik.dak/dk/vii/2016, dengan nilai kontrak Rp 9.361.000.000,
Massa pelaksanaan 160 Hari oleh Kontraktor Pt. Buana mitra graha.

SUT

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama