15 Media Tak Dapat Pencairan Kerja Sama Setwan Natuna, PPTK Dinilai Tebang Pilih


15 Media Tak Dapat Pencairan Kerja Sama Setwan Natuna, PPTK Dinilai Tebang Pilih

Kantor DPRD Natuna 
NATUNA|KEJORANEWS.COM:  Realisasi pencairan sisa anggaran kerja sama media di Sekretariat DPRD (Setwan) Natuna tahun 2024 menyisakan tanda tanya. Dari total 80 media yang menjalin kerja sama publikasi dengan Setwan, hanya 65 media yang menerima pencairan, sementara 15 media lainnya tidak mendapatkan hak mereka, meski telah melaksanakan kewajiban liputan sesuai permintaan Setwan.


Bendahara Setwan, Heru Candra, menyampaikan bahwa data tagihan hutang media awalnya diterima dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan telah diverifikasi oleh Inspektorat Daerah. 


“Data yang kami terima dari PPTK dan sudah diverifikasi ada 66 media, namun hanya 65 yang dicairkan. Satu media tidak dicairkan, karena informasi dari PPTK ada masalah dengan pimpinan redaksinya,” jelas Heru, Kamis (12/6/2025).


Total tagihan awal yang diajukan ke Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mencapai Rp1,3 miliar dengan nominal bervariasi antara Rp4 juta hingga di atas Rp10 juta per media. Namun, menurut Heru, Bupati mempertanyakan mengapa besaran tagihan berbeda-beda dan terkesan fantastis.


Akhirnya diputuskan bahwa pencairan dilakukan secara merata, yakni Rp4 juta per media (dipotong pajak).


Keputusan tersebut ditindaklanjuti oleh BPKAD Natuna. Kepala BPKAD, Suryanto, membenarkan pencairan tersebut. “Anggaran telah difloatingkan sesuai jumlah media yang diajukan Setwan. Jadi setiap media dapat, walaupun hanya pencairan satu,” kata Suryanto.


Namun fakta di lapangan berbeda. Media kejoranews.com, salah satu mitra Setwan yang telah menandatangani MoU sejak 2020 dan aktif meliput kegiatan DPRD sesuai formulir peliputan, tidak termasuk dalam media yang menerima pencairan. Padahal bukti peliputan telah diserahkan, termasuk print out berita  pada bulan November 2024.


Saat dikonfirmasi, PPTK kerja sama media Setwan Natuna, Wan Budi, memberikan alasan yang dianggap tidak logis. 


“Saya tidak kenal wartawannya yang mana dan seperti apa orangnya. Tidak pernah berkoordinasi dengan saya,” ujarnya lewat pesan WhatsApp.


Alasan tersebut dinilai lemah, mengingat kerja sama dilakukan secara institusional dan tidak mensyaratkan personalisasi hubungan dengan PPTK. Beberapa wartawan lain juga mengaku pernah menerima alasan serupa dari Wan Budi, yang juga menjabat sebagai Kabag Persidangan DPRD Natuna.


“Kalau mau realistis, dari 80 media, tidak sampai setengahnya yang benar-benar aktif turun ke lapangan. Tapi kenapa justru mereka yang tidak aktif malah tetap dapat pencairan?” ujar salah satu jurnalis lokal yang enggan disebut namanya.


Publik dan kalangan jurnalis mempertanyakan kriteria pencairan yang digunakan oleh PPTK Setwan. Jika keberadaan wartawan di lapangan menjadi tolak ukur, maka media yang aktif seperti kejoranews.com seharusnya masuk dalam daftar penerima.


Pertanyaan yang mengemuka adalah: apakah setiap wartawan yang akan meliput harus terlebih dahulu "setor muka" kepada PPTK atau Kabag Persidangan agar diakui keberadaannya? 


Sikap arogan dan tebang pilih yang ditunjukkan PPTK ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan media lokal. Kasus ini mengungkap perlunya transparansi dan evaluasi ulang dalam pengelolaan kerja sama media oleh Setwan Natuna agar tidak menimbulkan ketidakadilan dan dugaan diskriminasi terhadap mitra media.


(Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama