Onward C. Siahaan : Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Rp 188 Milyar Batam, Tunggu DBH dari Pusat


Onward C. Siahaan : Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Rp 188 Milyar Batam, Tunggu DBH dari Pusat

BATAM I KEJORANEWS.COM :  APBD Batam 2016 sebesar Rp 2,3 triliun mengalami defisit Rp 190 milyar, hal itu disebabkan salah satunya karena belum dibayarkannya, dana hasil pajak kendaraan  Kota Batam dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sekitar Rp188 milyar. 

Menanggapi masalah belum dibayarkannya dana bagi hasil pajak kendaraan tersebut, Onward C. Siahaan Anggota Komisi 2 DPRD Kepri usai acara buka puasa DPD Partai Gerindra Kepri,  Sabtu (18/6/16) mengatakan, Pemprov Kepri akan segera membayar tunggakan dana tersebut ke Pemerintah Kota Batam. Menurut Onward saat ini Pemprov Kepri juga sedang mengalami defisit sekitar Rp 300 milyar, karena pemerintah pusat belum mengucurkan seluruh dana bagi hasil ke Pemprov Kepri.

" Masalah tunggakan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor itu, hanya masalah tunda salur, itu akan segera dibayarkan oleh Pemprov jika keuangannya sudah stabil. Pemprov saat ini mengalami defisit sekitar Rp 300 milyar dari ABPD sebesar Rp 3.056 triliun, hal itu karena pemerintah pusat juga belum menyalurkan Dana Bagi Hasilnya (DBH) ke Pemprov, " ujar Onward.

Onward mengaku masalah tunggakan atau tunda salur dana bagi hasil pajak tidak hanya kepada pemerintah Kota Batam, namun juga ke Kota/ Kabupaten lain, sehingga pembayarannya ke Pemda-Pemda tersebut bergilir dengan mengikuti skema yang ditentukan Pemprov.

" Tidak hanya untuk Pemko Batam yang belum kita salurkan, tetapi beberapa Pemda juga ada yang mengalami tunda salur, tapi sebagiannya telah disalurkan, Batam nanti menyusul. " Tambah Onward.

Onward menerangkan masalah tunda salur dana bagi hasil APBD adalah hal yang biasa disaat Pemprov mengalami defisit. jika sebelumnya tahun lalu 2015 Pemprov mengalami defisit sebesar Rp 800 milyar, tahun ini Pemprov Kepri mengalami defisit 2016 hanya sebesar Rp 300 milyar.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama