Satpol PP sebagai Penegak Perda Diharapkan Menindak Perjudian Pingpong di Sejumlah Tempat


Satpol PP sebagai Penegak Perda Diharapkan Menindak Perjudian Pingpong di Sejumlah Tempat

BATAM I KEJORANEWS.COM : Aktivitas perjudian berbentuk judi bola pingpong dan cap jie kie disejumlah hotel , pub & karaoke hingga kelas pujasera di Batam masih terus marak. Minggu (12/3/17).

Tempat-tempat yang menjadi aktifitas perjudian itu diantaranya berada di Planet Holiday Hotel , Cittik Hotel, M-One Club Entertainment, dan M2.

Meski aktifitas berbau 303 ini terhitung telah berjalan lama , namun tidak ada tindakan dari pemerintah kota Batam, dan aparat lainnya. Sebagai penegak Perda Satpol PP atau kepolisian seharusnya menghentikan aktifitas yang melanggar aturan tersebut.

” Di M-One , M2 , Planet Hotel , Newton , Cittik hotel ada judi bola," ujar salah seorang sumber kepada potretkepri.com.

Ditambahkan sumber, bandar judi disejumlah tersebut menurutnya bukan bukan pemilik hotel, namun di sewa oleh bandarnya.

” Kalau cap jie kie, dan judi bola pingpong M-One , M2 dikelola Aliang , sedangkan judi bola di planet dan di cittik hotel dikelola bos lain berinisial HR. ini lah informasi yang saya dengar , karena masing-masing ini mempunyai koordinator sebagai humas untuk urusan tertentu ” sambung narasumber ini.

Sumber : potretkepri.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama