Pemkab Anambas Gelar Sosialisasi Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi


Pemkab Anambas Gelar Sosialisasi Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Korupsi 
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Prof M. Zen Lt. III Kantor Bupati Anambas tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas. Jum'at, (9/10/2026)


Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam kata sambutannya mengatakan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah di Anambas agar menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tidak menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi maupun  menguntungkan pihak lain. Bupati juga menyampaikan sikap tegas tidak akan membela siapapun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.


"Saya tegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, jangan ada yang bermain-main dengan anggaran daerah. Jadilah aparatur pemerintah daerah yang memiliki integritas. Jauhkan dari tindakan korupsi," tegas Aneng.


Lanjutnya, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman yang dapat merusak perekonomian, menghambat pembangunan daerah, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Meski demikian, Aneng membedakan antara dugaan tindak pidana korupsi dan kesalahan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.


"Jika dikemudian hari ternyata terdapat kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan memang tidak terdapat tindakan merugikan negara seperti pengaturan pemenang proyek, gratifikasi, mengambil sebagian hak penerima lainnya, maka saya yang bermohon kepada aparat penegak hukum, tolong dibantu, tolong diberikan bimbingan dan tolong dikoreksi," ucapnya kepada narasumber dari unsur kepolisian dan kejaksaan.


Dalam hal ini, Aneng turut menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur daerah.


"Penguatan manajemen risiko serta penelaahan perencanaan anggaran perlu dilakuan deteksi dini untuk mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan kegiatan," tuturnya.


Aneng juga berharap, selain kepada jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi melanjutkan upaya pencegahan melalui koordinasi dan supervisi terhadap pejabat yang mengelola anggaran daerah.


"Kami harapkan kolaborasi lebih jauh, baik dalam bentuk koordinasi maupun supervisi yang dilakukan kepada pejabat-pejabat pemerintah daerah yang mengelola anggaran daerah, sehingga anggaran daerah dapat dioptimalkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya sembari mengakhiri sambutan dalam pembukaan kegiatan tersebut.


Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur kepolisian dan kejaksaan, yakni Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Shallahuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Arief Selvano Marigo, S.H., serta Kanit Tipikor Polres Kepulauan Anambas Ipda Primajaya, S.H., M.H.


Yuni S 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama