![]() |
| Aktivitas di Pelabuhan Tikus Tanjung Sengkuang |
Menurut sumber media ini, dugaan penyelundupan di pelabuhan tikus memiliki beberapa koordinator pengamanan agar tidak terekspos media dan Aparat Penegak Hukum (APH).
" Tempat ini kan ada koordinator atau Humas yang mengamankan media tertentu bang. Hanya mereka media yang tahu adanya aktivitas ilegal ini, baru mereka amankan. Humasnya inisial SG. Saya gak tahu juga SG ini awak media atau bukan. Kalau teman-teman media yang diamankan menyebut SG pemilik media online. Tapi saya gak tau media apa, tapi saya tahu orangnya. Dia pakai janggut kayak orang alim gitu, " ujar SS mantan supir pengikut untuk aktivitas di Pelabuhan tikus tersebut.
Lanjutnya, ada pengusaha jasa ekspedisi inisial IC yang memanfaatkan usaha ekspedisinya melalui pelabuhan tersebut.
Sejumlah barang yang diduga diselundupkan melalui pelabuhan ini, baik untuk keluar Batam maupun masuk Batam dari Negara lain, seperti Malaysia dan Thailand adalah buah-buahan, beras, bawang bahkan elektronik dan juga onderdil mesin.
Praktik diduga ilegal ini tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga mengancam potensi kehilangan penerimaan negara hingga mencapai miliaran rupiah dari sektor kepabeanan dan pajak.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa sore (25/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, terlihat aktivitas mencurigakan di pelabuhan. Dua kapal kayu tampak sarat muatan barang yang ditutup rapat dengan terpal biru, diduga kuat beroperasi tanpa melalui mekanisme kepabeanan resmi.
Salah satu kapal yang teridentifikasi bermuatan penuh dan bersiap untuk diberangkatkan adalah KM Harapan Wahyu GT 27, Nomor 1024/PPE. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa aktivitas bongkar muat barang di kawasan tersebut rutin terjadi hingga dini hari.
Maraknya praktik ilegal ini disinyalir akibat lemahnya pengawasan dari instansi berwenang di wilayah Batam, khususnya Tanjung Sengkuang. Situasi ini semakin diperkeruh dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang membekingi kelancaran aktivitas tersebut.
Kondisi tersebut kontras dengan instruksi tegas pemerintah pusat. Sebelumnya, Menteri Keuangan telah menegaskan komitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyelundupan tanpa kompromi. Namun, komitmen tersebut dinilai belum terlihat secara nyata di lini penegakan hukum di Batam.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, dampak negatifnya berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor bea masuk dan pajak yang ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.
Tergerusnya kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum dan instansi pengawasan di wilayah strategis perdagangan bebas seperti Batam.
Timbulnya pertanyaan di tengah masyarakat, apakah hukum benar-benar tumpul ke atas, atau praktik ilegal ini sudah menjadi "rahasia umum" yang sengaja dibiarkan?
Masyarakat kini mendesak adanya tindakan tegas dan investigasi mendalam dari aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk membersihkan wilayah Tanjung Sengkuang dari praktik penyelundupan demi menyelamatkan keuangan negara
Tim

Posting Komentar