LPKAN Pamekasan Minta Penindakan Rokok Ilegal Tanpa Abaikan Nasib Petani Tembakau Madura


LPKAN Pamekasan Minta Penindakan Rokok Ilegal Tanpa Abaikan Nasib Petani Tembakau Madura

Ketua DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan, Gus Mus diskusi di sekretariat 

PAMEKASAN | KEJORANEWS.COM: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPKAN Indonesia Jawa Timur dalam mendorong pemberantasan peredaran rokok ilegal. Di sisi lain, organisasi tersebut juga mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan di sektor pertembakauan tetap berpihak kepada petani tembakau, buruh, dan pelaku UMKM di Madura.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan, Gus Mus, menyusul pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 217.089.000 batang oleh Bea Cukai Madura dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp197 miliar.

Menurut Gus Mus, pemberantasan rokok ilegal merupakan langkah yang harus didukung karena praktik tersebut merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau yang telah mematuhi ketentuan perundang-undangan.

"Atas nama DPC LPKAN Pamekasan, kami mendukung penuh langkah tegas DPD LPKAN Jatim dalam memberantas rokok ilegal. Praktik ini jelas merugikan negara dan mematikan usaha industri legal yang sudah taat aturan," ujar Gus Mus, Jumat (1/8/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah di bidang pertembakauan tidak boleh mengorbankan masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tembakau sebagai sumber penghidupan.

"Madura merupakan sentra tembakau nasional. Ribuan keluarga hidup dari sektor ini. Kami meminta pemerintah agar setiap kebijakan baru, termasuk yang berkaitan dengan industri hasil tembakau dan cukai, tidak justru membebani petani maupun industri kecil di daerah. Kebijakan harus adil dan berpihak kepada masyarakat," katanya.

Sejalan dengan sikap DPD LPKAN Jawa Timur yang disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., DPC LPKAN Pamekasan mengusulkan empat langkah strategis.

Pertama, aparat penegak hukum diminta bertindak proaktif dan tegas terhadap seluruh jaringan peredaran rokok ilegal tanpa pandang bulu. Kedua, pemerintah diharapkan lebih memperhatikan keberlangsungan petani tembakau, buruh linting, dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Madura.

Ketiga, setiap kebijakan baru di sektor cukai hendaknya didasarkan pada kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap daerah penghasil tembakau. Keempat, pemerintah diminta membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan.

Gus Mus menegaskan bahwa penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan.

"Kami sepakat dengan DPD LPKAN Jatim. Hukum harus ditegakkan, negara harus memperoleh haknya, tetapi petani tembakau dan industri legal di Madura juga harus mendapatkan perlindungan. Jangan sampai mereka menjadi pihak yang paling dirugikan," pungkasnya.

DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, dan masyarakat dapat menciptakan tata kelola industri hasil tembakau yang sehat, bebas dari praktik ilegal, sekaligus memberikan kepastian bagi petani dan pelaku usaha legal di Madura. Ans

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama