Pasang Ulang Plang Larangan di 7 Titik, Ketua LPM Hegarsari Geram Area Pangadegan Tetap Jadi Tempat Sampah Liar


Pasang Ulang Plang Larangan di 7 Titik, Ketua LPM Hegarsari Geram Area Pangadegan Tetap Jadi Tempat Sampah Liar

Bhabinkamtibmas Kelurahan Hegarsari saat meninjau lokasi didampingi Ketua LPM

BANJAR I KEJORANEWS.COM: Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jejen Zaenal Arifin, menyatakan kekesalannya atas ulah oknum yang terus-menerus membuang sampah secara sembarangan di wilayah Lingkungan Pangadegan, Jumat (10/7/2026).

 

Menurut Jejen, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Padahal pihaknya sudah berulang kali membersihkan tumpukan sampah, namun perilaku tidak bertanggung jawab itu tak kunjung berhenti. Bahkan plang larangan yang sebelumnya dipasang pun sering hilang. Kini pihaknya memperkuat langkah dengan memasang kembali plang larangan di 7 titik lokasi yang rawan.

 

"Dulu sudah dipasang plang larangan, tapi plangnya hilang dan akhirnya tetap saja ada yang membuang sampah di sini. Sekarang kami pasang plang larangan membuang sampah lagi di 7 titik, mudah-mudahan tidak terjadi lagi yang membuang sampah di sini," ungkap Jejen saat dilokasi pemasangan plang di Lingkungan Pangadegan.

 

Ia menambahkan, upaya pembersihan yang dilakukan terus terhambat karena ulah sebagian pihak yang tidak peduli. Ia pun berharap seluruh warga dapat menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.

 

"Kami berharap masyarakat bisa menyadari dan membuang sampah pada tempatnya yang sudah disediakan," harap Jejen.

 

Pihak LPM berharap dengan pemasangan 7 plang larangan ini, kesadaran kolektif warga segera tumbuh, sehingga Lingkungan Pangadegan dan seluruh wilayah Kelurahan Hegarsari tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.


ASEP

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama