Melalui Reses, Soni Sondaris Serap Aspirasi Warga Desa Kujangsari Kota Banjar


Melalui Reses, Soni Sondaris Serap Aspirasi Warga Desa Kujangsari Kota Banjar

 

Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Anggora DPRD Kota Banjar, Soni Sondaris )

KOTA BANJAR |KEJORANEWS.COM – Anggota DPRD Kota Banjar dari Partai Persatuan Pembangunan, Soni Sondari melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Kujangsari, Kota Banjar. Kegiatan tersebut pada  Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.

Reses dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok tani, pelaku UMKM, serta warga Desa Kujangsari, Selasa, 28 Juli 2025.
Berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat mengemuka dalam dialog, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan saluran irigasi, peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan sektor pertanian.

Dalam dialog dengan masyarakat pada saat reses, kesulitan yang dialami para petani adalah tentang pupuk bersubsidi, kelompok tani mengeluhkan bahwa ketersediaan pupuk sering tidak mencukupi kebutuhan, sehingga berdampak pada biaya produksi dan hasil pertanian.

Selain keterbatasan kuota, para petani juga berharap adanya penyederhanaan mekanisme penyaluran pupuk agar lebih mudah diakses oleh petani yang benar-benar berhak menerima.

Mereka meminta Pemerintah Kota Banjar bersama instansi terkait melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan pada musim tanam.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kota Banjar Soni Sondaris menyatakan akan membawa dan memperjuangkan keluhan para petani dalam pembahasan bersama pemerintah daerah serta berkoordinasi dengan dinas terkait agar persoalan ketersediaan pupuk dapat segera dicarikan solusi.

"Ketersediaan pupuk merupakan kebutuhan mendasar bagi petani. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami perjuangkan agar distribusi pupuk bersubsidi semakin baik, tepat sasaran, serta mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Kota Banjar," ujar Soni Sondaris.

Soni menyampaikan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

"Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat, kami perjuangkan, dan kami dorong agar dapat menjadi bagian dari pembahasan program pembangunan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat sangat diperlukan agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Masyarakat Desa Kujangsari berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan, khususnya terkait peningkatan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Selain itu, Kelompok tani juga berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap sektor pertanian melalui peningkatan bantuan sarana produksi, perbaikan jaringan irigasi, penyuluhan pertanian, serta penguatan program ketahanan pangan demi meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Kujangsari Kecamatan Langensari Kota Banjar. (DU/AO).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama