Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H.,
SURABAYA | KEJORANEWS.COM: DPD Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) Jawa Timur mengingatkan pemerintah agar menjaga keseimbangan antara penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal dengan perlindungan terhadap petani tembakau dan keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.
Menurut LPKAN Jatim, pemberantasan rokok ilegal merupakan langkah yang tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan perlindungan penerimaan negara serta terciptanya iklim usaha yang sehat. Namun, di sisi lain, kebijakan baru di sektor tembakau juga harus disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah aparat Bea Cukai dalam memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Madura.
"Penegakan hukum harus berjalan tegas karena praktik rokok ilegal merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Industri yang telah memenuhi seluruh kewajibannya tentu harus mendapatkan perlindungan," ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Meski demikian, Rouli mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan baru terkait produk maupun teknologi di sektor hasil tembakau, termasuk Integrated Heating Technology (IHT), tanpa didukung kajian yang menyeluruh.
Menurutnya, setiap kebijakan harus memperhitungkan dampaknya terhadap petani, buruh, pelaku UMKM, industri legal, hingga kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Ia menilai Jawa Timur memiliki ekosistem pertembakauan yang sangat besar. Ribuan petani, tenaga kerja, pelaku industri pengolahan, pedagang, hingga usaha kecil menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut. Karena itu, perubahan regulasi harus dilakukan secara cermat agar tidak memicu persoalan ekonomi baru.
"Berinovasi tentu penting, tetapi inovasi kebijakan harus dibangun berdasarkan data, kajian yang komprehensif, dan dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik justru memberikan tekanan bagi masyarakat di daerah," katanya.
Sebagai bentuk solusi, LPKAN Jatim mendorong pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan organisasi masyarakat, kelompok tani, asosiasi petani tembakau, akademisi, pelaku industri, serta UMKM.
Dialog tersebut dinilai penting untuk merumuskan arah pengembangan sektor tembakau yang berkelanjutan, mulai dari peningkatan kualitas hasil panen, penguatan hilirisasi, akses pembiayaan, perlindungan tenaga kerja, hingga kepastian pasar bagi petani.
Rouli menegaskan, setiap perubahan kebijakan harus melalui proses kajian yang transparan dengan mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, fiskal, serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
"Hukum harus ditegakkan terhadap pelaku usaha ilegal, tetapi pemerintah juga wajib memastikan petani, pekerja, dan industri yang taat aturan tidak menjadi pihak yang dirugikan. Keseimbangan itulah yang harus dijaga dalam setiap kebijakan," tegasnya.
Ia menambahkan, LPKAN Jatim siap memberikan masukan, pendampingan, dan pandangan hukum kepada pemerintah agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.
"Kami ingin hadir sebagai mitra yang konstruktif. Dukungan kami terhadap kebijakan pemerintah akan selalu diberikan selama berpihak pada kepentingan masyarakat, sementara kritik yang kami sampaikan bertujuan menjadi bahan evaluasi demi menghasilkan kebijakan yang lebih baik," pungkas Rouli. Ans

Posting Komentar