![]() |
| Pemilihan BPD Desa Balokang |
Guna mempermudah akses dan pelayanan bagi warga, proses pemungutan suara dilaksanakan di tujuh tempat berbeda yang tersebar di wilayah dusun-dusun yang ada di desa setempat.
Antara lain: Dusun Cibeureum, Dusun Parung, Dusun Gardu, Dusun Karangtengah, Dusun Karangpucung, Dusun Ciaren dan Dusun Balokang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanat peraturan perundang-undangan, mengingat BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga legislatif desa yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, hingga melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
Pembagian lokasi pemilihan di masing-masing dusun disiapkan panitia agar seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak suaranya dengan mudah, tertib, dan tetap menjaga prinsip kerahasiaan serta keadilan.
Di setiap tempat pemungutan suara, telah disiapkan petugas dari panitia, saksi dari masing-masing calon, serta pengawas dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Proses berlangsung mulai dari pagi hingga sore hari, dipantau langsung oleh unsur pendamping dari Kecamatan Banjar guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Suasana terlihat damai, warga datang bergantian, mencoblos, dan memberikan hak suaranya dengan penuh kesadaran demokrasi.
Kepala Desa Balokang, Idis A.,SH menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.
"Pemilihan di tujuh titik dusun ini kami lakukan agar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh. Alhamdulillah, antusiasme warga sangat baik dan situasi sangat kondusif. Kami berharap anggota BPD yang terpilih nanti benar-benar menjadi wakil masyarakat yang bisa diajak bekerja sama, mengawasi, dan membangun desa ke arah yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD Encang Jaenal Muarif menjelaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari pendaftaran calon, verifikasi, sosialisasi, hingga pemungutan dan penghitungan suara telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Setiap lokasi penghitungan suara dilakukan secara terbuka di hadapan saksi dan pengawas. Hasil dari ketujuh lokasi nantinya akan kami rekapitulasi dan kami serahkan kepada Kepala Desa untuk diterbitkan Surat Keputusan penetapan anggota terpilih," jelasnya.
Kegiatan pemilihan ini menjadi bukti nyata semangat demokrasi di tingkat pedesaan. Dengan terpilihnya anggota BPD yang baru, diharapkan terjalin sinergitas yang kuat antara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seluruh warga Desa Balokang.
Hadir dalam kegiatan pelaksanaan pemilihan BPD Desa Balokang Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar, Camat Banjar, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.
ASEP

Posting Komentar