Skandal Putusan Lewat Telepon! Keluarga Korban ESC Ragukan Integritas Vonis Ringan Oknum PM


Skandal Putusan Lewat Telepon! Keluarga Korban ESC Ragukan Integritas Vonis Ringan Oknum PM



MALAKA I KEJORANEWS. COM : Kecewa dan merasa janggal, Augusto Do Carmo (53) memprotes vonis ringan terhadap oknum PM Moizes Soares Amorin. Ayah korban ESC (28) ini menegaskan bahwa hukuman satu tahun penjara dan denda 5 juta tidak sebanding dengan rentetan tindak asusila, penelantaran serta kekerasan yang dilakukan terdakwa.


"Hukuman satu tahun penjara dan denda lima juta ini sangat tidak setimpal. Anak saya menjadi korban kekerasan, asusila, hingga penelantaran, tapi terdakwa divonis seringan itu," ujar Augusto Do Carmo, Jumat (20/09/26).


Dikatakan, hingga saat ini informasi putusan satu tahun penjara tersebut hanya didapatkan secara lisan melalui telepon. 


"Kami dari pihak keluarga ragu dengan putusan itu karena hanya disampaikan melalui telepon seluler. Seharusnya kami menerima surat putusan resmi dari Pengadilan Militer." Tegas Combet.


 ‎”Saya tidak pernah menyangka, tidak pernah sekalipun terlintas di benak saya, orang yang seharusnya melindungi malah yang menyakiti saya," ‎ujar ESC, korban kekerasan tersebut, sebagaimana dikutip dari media Libas Malaka.com, Kamis (20/11/2025).


Hingga berita ini diturunkan, tim media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Pengadilan Militer pada Jumat (20/3/2026), terkait vonis satu tahun penjara yang dijatuhkan terhadap oknum PM Moizes Soares Amorin. Namun, hingga saat ini pihak pengadilan belum memberikan respons resmi terkait putusan tersebut.

(jolly/Tim) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama