Proyek Pembangunan Jalan Dinilai Tidak Transparan, Warga Laporkan Pihak Desa ke Inspektorat


Proyek Pembangunan Jalan Dinilai Tidak Transparan, Warga Laporkan Pihak Desa ke Inspektorat

Andri Setiawan, Warga Rejasari 
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Andri Setiawan, warga desa melaporkan Pemerintah Desa ( Pemdes)  Rejasari ke Inspektorat Kota Banjar, terkait dugaan adanya kecurangan Pemdes dalam proyek Pengaspalan, Jalan Beton dan Rutilahu yang bersumber dari Anggaran Dana Desa ( ADD) Tahun 2025.

 

Menurut Andri, dalam proyek tersebut proses pengerjaannya tidak jelas, siapa pemenang tender proyeknya.


"Saya merasa ada yang tidak benar di sini. Proses tender seharusnya transparan, tapi tidak ada informasi siapa yang menang dan siap yang mengerjakan proyek jalan itu," ujarnya.Senin (08/12/2025).

 

Selain itu, Andri juga menyampaikan bahwa jalan yang baru saja selesai dibangun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti retakan. Padahal katanya proyek jalan itu baru selesai dikerjakan.

 

Setelah menyerahkan laporan, Andri berharap agar Inspektorat menindaklanjuti laporannya secara serius. 


" Saya telah memberikan berkas lengkap kepada Inspektorat dan saya meminta agar Inspektorat menindaklanjuti laporan saya dalam waktu 5 hari kerja, " tegasnya.

 

Andri juga menyampaikan, bahwa ia juga akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, jika tidak ada tindakan yang diambil dalam batas waktu yang ditetapkan.


"Jika dalam waktu 5 hari kerja tidak ada tindakan, maka kami akan langsung melaporkannya ke APH," ucapnya.

 

Jalan yang dibangun dengan anggaran ADD tahun 2025 sepanjang 970 meter merupakan meningkatkan prasarana di Desa Rejasari untuk memudahkan akses transportasi.


Sampai saat ini, Inspektorat belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan Andri. Termasuk pihak desa yang telah diminta konfirmasi terkait hal itu.


ASEP

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama