![]() |
| Bupati Anambas, Aneng saat Pimpin Upacara |
Dalam arahannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan bahwa pergantian tahun harus menjadi momentum perbaikan kinerja dan sikap bagi seluruh ASN. Ia menekankan pentingnya rasa memiliki Kabupaten Kepulauan Anambas secara sungguh-sungguh, bukan sekadar sebagai label status ASN atau abdi negara.
“Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas mengharapkan pengabdian yang lahir dari hati, dan rasa memiliki yang nyata terhadap daerah ini,” ujar Aneng.
Selama kurang lebih sepuluh bulan masa pengabdiannya di Kabupaten Kepulauan Anambas, Bupati Aneng menilai masih terdapat kebiasaan yang perlu dibenahi, khususnya kedisiplinan dan etos kerja ASN pada hari kerja. Ia berharap tahun 2026 menjadi titik perubahan menuju aparatur yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan fokus pada tugas serta fungsi masing-masing.
Aneng juga mengingatkan bahwa ASN merupakan teladan bagi generasi muda. Setiap perilaku dan sikap akan menjadi contoh yang dilihat dan ditiru oleh anak-anak di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"'Berikanlah contoh yang terbaik, bukan contoh yang tidak baik. Kita memang tidak sempurna sebagai manusia, tetapi kita dapat memilih untuk terus memperbaiki diri." Ucapnya.
Ia mengajak seluruh ASN untuk memulai perubahan dari diri sendiri. Setiap berangkat bekerja, ASN diminta bercermin dan bertanya pada diri sendiri tentang tanggung jawab yang diemban, agar masyarakat tidak menilai ASN hanya sebagai penerima gaji dan tunjangan tanpa kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah bahwa gaji dan tunjangan ASN akan dibayarkan tepat waktu. Namun, komitmen tersebut harus dibarengi dengan kesungguhan ASN dalam bekerja secara profesional, disiplin, dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi.
“Apa yang kita makan hari ini adalah hasil dari keringat yang bersumber dari uang masyarakat dan negara. Oleh karena itu, mengabdilah kepada negara sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” ungkap Bupati.
Dengan sisa waktu sekitar 13 hari menuju Tahun 2026, Bupati berharap Tahun 2025 menjadi cermin evaluasi, sementara Tahun 2026 menjadi awal perubahan nyata. Kinerja ASN diharapkan terus meningkat dari hari ke hari karena akan menjadi bahan penilaian berkelanjutan.
Bupati juga berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan tulus dan ikhlas, tanpa kepentingan pribadi, tanpa saling menjatuhkan, serta tidak mengejar kekuasaan.
" Kekuasaan itu milik Allah. Buktikan diri dengan kerja nyata, loyalitas, kualitas, dan kuantitas,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati menegaskan bahwa penilaian terhadap ASN didasarkan pada tiga kriteria utama, yaitu loyalitas, kualitas, dan kuantitas kerja, yang menjadi tolak ukur utama dalam membangun pemerintahan dan dipercaya masyarakat.
Yuni S

Posting Komentar