Ditekan untuk Diam, KPM Pacanggaan Mulai Berani Buka Suara, APH Diminta Bergerak


Ditekan untuk Diam, KPM Pacanggaan Mulai Berani Buka Suara, APH Diminta Bergerak


SAMPANG | KEJORANEWS.COM

Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, kembali memanas. Setelah sebelumnya Pj Kepala Desa Pacanggaan membantah keras adanya pemotongan dan bahkan menyampaikan klarifikasi melalui salah satu media, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbeda.


Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini mulai berani angkat bicara meski sebelumnya sempat dihalangi. Tidak hanya mengaku dipotong hingga Rp600 ribu per-KPM, mereka juga menyatakan sempat mendapat tekanan halus hingga ajakan menandatangani surat pernyataan bahwa “tidak pernah terjadi pemotongan”.


Tekanan tersebut dinilai sebagai upaya membungkam warga demi mematahkan pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Pacanggaan.


> “Kami dipanggil dan ditekan untuk tanda tangan surat pernyataan bahwa tidak ada pemotongan. Saya kira uang yang dipotong mau dikembalikan, ternyata malah disuruh diam demi menutup kelakuan,” ungkap salah satu KPM, kesal. Rabu 3/11/25


Ironisnya, beberapa KPM yang sudah lanjut usia mengaku tidak memahami sepenuhnya isi surat yang mereka tandatangani. Mereka merasa dijadikan tameng untuk memutihkan masalah, bukan menjadi pihak yang dilindungi oleh pemerintah desa.


Pengakuan serupa juga datang dari KPM lainnya yang merasa dizalimi atas pemotongan tersebut.


> “Kami ini rakyat kecil, bantuan itu sangat berarti. Tapi kalau harus disunat sampai Rp600 ribu, kami benar-benar merasa dizalimi,” tuturnya dengan nada kecewa.


Hasil penelusuran media ini di lapangan menunjukkan pola pemotongan yang sama kepada seluruh 12 KPM. Pemotongan berjalan sejak proses pencairan di Bank BAS Sampang hingga pengembalian sejumlah uang kepada oknum desa yang berdalih “kebutuhan desa”.


Skema yang rapi dan berulang itu memunculkan dugaan kuat bahwa praktik tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja, melainkan melibatkan beberapa unsur perangkat desa.


Sebelumnya, sesuai pemberitaan yang telah terbit, dugaan pemotongan BLT-DD ini sempat dibantah Pj Kades Pacanggaan. Ahmad Munali, Dalam klarifikasinya, Munali menyebutkan bahwa tidak ada potongan sepeserpun dan apa yang beredar hanyalah kesalahpahaman.


Namun, tindakan selanjutnya justru memunculkan tanda tanya besar. Pj Kades mengundang para KPM ke balai desa dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan bahwa tidak pernah terjadi pemotongan BLT-DD.


Langkah tersebut dianggap sejumlah warga sebagai tekanan terselubung yang bertujuan menghilangkan jejak permasalahan, terlebih setelah pemberitaan mengenai potongan BLT-DD makin meluas.


Pengamat publik, Khoirul Anwar, mengecam tindakan ini dan menyebutnya sebagai bentuk kejahatan sosial yang memanfaatkan kemiskinan warga.


> “Ini sangat tidak manusiawi. BLT-DD adalah hak KPM sepenuhnya, bukan ruang negosiasi bagi aparat desa untuk mencari keuntungan,” tegasnya.


Desakan masyarakat agar Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Inspektorat Sampang, Kejaksaan Negeri Sampang, serta Polres Sampang segera turun tangan semakin menguat. Sebab, praktik pemotongan BLT-DD—apalagi disertai tekanan dan penggiringan tanda tangan—telah memenuhi unsur pelanggaran serius terhadap aturan dana desa.


Permendesa telah menegaskan bahwa BLT-DD wajib disalurkan utuh tanpa potongan apapun, sehingga tindakan ini dinilai mencederai amanah negara sekaligus mengkhianati hak-hak warga miskin.


Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak semakin melebar dan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Sampang.


Sampai berita ini masuk ke dapur Redaksi upaya konfirmasi terhadap pihak Desa maupun Kecamatan Pangarengan akan terus dilakukan, namun sampai saat ini belum jawaban. bersambung (An)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama