Sat Res Narkoba Polres Banjar Tangkap Tiga Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Sabu 31,24 Gram


Sat Res Narkoba Polres Banjar Tangkap Tiga Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Sabu 31,24 Gram

Kasat Narkoba dan Jajaran 
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Polda Jabar berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dengan mengamankan tiga tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,24 gram.


AKBP Tyas Puji Rahadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Asep Musa Dinata, mengatakan bahwa hasil pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen Polres Banjar dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya.


"Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka. Polres Banjar berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun bandar yang merusak generasi bangsa. Tindakan tegas akan terus  dilakukan," ungkap Kasat dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Selasa (16/9/2025).


Lanjut Asep memaparkan, kasus tersebut bermula pada Minggu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Unit II Satres Narkoba mendapat informasi mengenai aktivitas peredaran narkotika di Dusun Panajung Timur, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. 


" Petugas yang bergerak ke lokasi berhasil menangkap seorang pria berinisial N dengan barang bukti sabu seberat 5 gram. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menciduk dua tersangka lain berinisial O dan C di wilayah Tasikmalaya,” ujarnya. 


Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Banjar. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun, hingga seumur hidup. 


AKP Asep Musa Dinata mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan menghindari penggunaan barang terlarang tersebut. Ia menekankan bahwa Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Selain itu, penggunaan narkoba juga dapat mengakibatkan sanksi hukum yang berat.


ASEP

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama