![]() |
Anak saat ditemukan |
Informasi bermula dari laporan di media sosial dan group WhatsApp pedagang pasar langgensari. Kemudian warga setempat melaporkan keberadaan seorang anak yang bukan warga sekitar di depan Apotik SBR.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Polsek Langensari segera menuju lokasi untuk mengamankan anak tersebut.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Langensari AKP Yoshua Sori Hamonangan menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi tentang penemuan anak yang tidak dikenal, personel Polsek Langensari segera mendatangi Pasar Langensari. Setelah itu, anak tersebut dibawa ke Mapolsek Langensari untuk diberikan perawatan sementara.
" Kami merawatnya dengan memberikan makan dan menggantikan pakaian. Anak ini diperkirakan berumur sekitar 25 tahun dengan keterbelakangan mental," ucapnya, Rabu (11/6/2025).
Setelah proses identifikasi dan perawatan, Polsek Langensari berhasil menghubungi paman anak tersebut melalui nomor telepon yang tertera pada postingan media sosial. Paman anak tersebut kemudian mendatangi Mapolsek Langensari dan menjemput anak tersebut untuk dibawa pulang.
Proses reunifikasi ini tentu sangat melegakan bagi anak tersebut dan keluarganya. Polsek Langensari Polres Banjar menunjukkan kepedulian dan profesionalisme dalam menangani kasus penemuan anak yang hilang dan berhasil menyatukan kembali anak tersebut dengan keluarganya.
Sementara itu, Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Langensari, Polres Banjar yang telah membantu menemukan anaknya yang hilang.
" Terima kasih kepada Polsek Langensari yang telah membantu menemukan anak kami dalam keadaan sehat. Anak kami ini meninggalkan rumah pada tanggal 26 Mei dan ditemukan pada tanggal 4 Juni 2025," ucap pihak keluarga dengan penuh rasa syukur.
Kinerja Polsek Langensari dalam menemukan anak yang hilang dan menyatukannya kembali dengan keluarga merupakan contoh nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (ASEP)
Posting Komentar