![]() |
Bupati Natuna, Cen Sui Lan (baju kuning) |
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002, yang menegaskan tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk lembaga penyelenggara pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menyebut bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama dan dilakukan secara terstruktur.
"Pencegahan korupsi tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi kuat dari pemda. Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program pembangunan, semuanya harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan integritas," ujar Setyo Budiyanto.
Salah satu instrumen yang menjadi perhatian dalam Rakor ini adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), sistem pelaporan pencegahan korupsi yang dikembangkan oleh KPK dan diterapkan pada pemerintah daerah. MCP mencakup delapan area intervensi penting, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset, serta optimalisasi pajak daerah.
Kami mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk memperkuat sistem yang transparan dan akuntabel, serta siap bekerja sama dalam menekan angka praktik korupsi di daerah kami," tegas Cen Sui Lan.
Ia juga berharap rapat koordinasi nasional (Rakornas) ini dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
"Rakornas ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tapi juga mampu melahirkan solusi nyata untuk meminimalisir potensi korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah," tambahnya.
Dengan keterlibatan langsung kepala daerah dalam rapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Adewina
Posting Komentar