![]() |
DPRD Anambas dan Pihak Pemkab Anambas |
Meski telah sepakat, DPRD meminta Bupati Anambas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melengkapi dokumen Ranwal sebelum nanti disahkan melalui rapat paripurna.
"Ada kelemahan dari Ranwal ini yang harus dilengkapi, yakni dari data Indikator Kinerja Utama (IKU) yang belum ada. Bahkan dari tahun 2005, data ini tidak ada," ujar Wakil Ketua II DPRD Anambas, Rocky H Sinaga, Selasa, (15/04/2025).
IKU ini, kata dia, ada 9 yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri meliputi Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Smart City, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, Indeks Gini, tingkat kemiskinan, Indeks Kerukunan Antar-Umat Beragama, serta indeks Kota Layak Huni.
"Indikator kinerja utama ini menjadi alat ukur Pemkab Anambas untuk dapat terus memacu kinerjanya dan memutuskan ke sektor mana yang perlu menjadi prioritas berdasarkan data," tegas Rocky.
Meski demikian, pihaknya sebagai legislatif, mengapresiasi langkah cepat Bupati Anambas yang memasukkan seluruh program kerja dan janji kampanye ke dalam Ranwal RPJMD.
"Dengan dimasukkan program kerja, mereka bisa langsung tancap gas. Karena saat ini kan masih program dari Bupati lama. Saya rasa akan cepat mereka jalankan program, salah satunya seragam sekolah gratis untuk pelajar," tutur Rocky.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam percepatan pembahasan Ranwal RPJMD.
Sesuai aturan, pembahasan ini harus segera dilakukan sebelum 40 hari masa kerja Kepala Daerah terpilih pasca Pilkada.
"Kita bersama-sama agar apa yang telah disusun bisa berjalan maksimal. Semua program kerja ataupun janji-janji kampanye terlaksana dengan baik," kata Yusli.
Ia berharap pembahasan Ranwal itu dapat segera dituntaskan sehingga pada pertengahan tahun ini sudah bisa ditetapkan oleh DPRD.
"Cepat selesai pembahasan, cepat juga dilaksanakan," tutupnya.
Yuni S
Posting Komentar