Sebanyak 11 Unit Kendaraan Listrik Tiba di Penyengat, Gantikan Bentor


Sebanyak 11 Unit Kendaraan Listrik Tiba di Penyengat, Gantikan Bentor

Gubernur Ansar Ahmad Melihat Kendaraan yang Tiba-
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Upaya Pemerintah Provinsi Kepri untuk menghidupkan Pulau Penyengat di Tanjungpinang sebagai kawasan wisata budaya dan sejarah yang indah dan nyaman terus diwujudkan. Selain pembangunan jalan, revitalisasi bangunan dan jalan terus digesa. 


Hari ini, Senin (13/11/2023) telah sampai di Pulau Penyengat sebanyak 11 unit kendaraan listrik yang siap dioperasikan di Pulau bersejarah tersebut sebagai alat transportasi guna menggantikan becak motor (bentor) yang ada.


Transportasi listrik ini menurut Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dipilih karena lebih ramah lingkungan dan lebih nyaman bagi wisatawan yang menggunakan jasanya.


“Selain lebih ramah lingkungan dan membuat nyaman wisatawan. Secara bentuk juga lebih eksotis dan menambah daya tarik serta keunikan Pulau Penyengat,” ujar Ansar.


Ansar berharap Penyengat ke depannya benar-benar mampu menjadi mesin penggerak ekonomi di Tanjungpinang dari sisi wisatanya. 


“Kita percantik terus Pulau ini. Kita mau Penyengat memiliki magnet daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Makanya kita poles terus. Tahun depan juga kita lanjutkan lagi. Dan tentunya untuk membangun ini kita butuh kerjasama semua pihak,” kata Ansar.


Ansar juga menghimbau agar para supir bentor yang saat ini beroperasi di Penyengat dengan jumlah 27 orang untuk bersabar terlebih dahulu. Mengingat di tahun 2023 ini Pemprov Kepri baru menyediakan 11 unit kendaraan listrik.


“Tahun ini kita sediakan 11 unit terlebih dahulu. Mengingat tahun ini belum semuanya dapat, maka saya harap bapak-bapak yang belum dapat tahun ini untuk bersabar. Tahun depan Insya Allah kita tambah lagi sehingga semuanya bisa mendapatkan,” terang Ansar.


Dengan beroperasinya kendaraan listrik ini, maka kedepannya, pinta Ansar, kendaraan Bentor tidak lagi beroperasi di Penyengat.




Diskominfo Kepri


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama