7500 Kendaraan di Natuna Menunggak Pajak


7500 Kendaraan di Natuna Menunggak Pajak

Alpiuzzamari, Kepala UPTD Samsat Natuna-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Dari data di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SAMSAT Natuna, ada 22 ribu kendaraan bermotor yang menjadi wajib pajak. Namun menurut Kepala UPTD Samsat Natuna, Alpiuzzamari, dari jumlah tersebut, 7.500 kendaraan termasuk milik Pemkab Natuna, menunggak pajak.


Padahal untuk meringankan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsk Kepri telah berulang kali melakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, untuk seluruh wilayah Kepulauan Riau.Namun kesempatan ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.



“Nah, itulah jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang terdata di kita. Artinya yang jelas alamatnya dan nomor kontaknya ada,” kata Alpi saat di konfirmasi di kantornya, Selasa (14/11/2023).



Sementara itu, Samsat Natuna pada tahun ini  menargetkan perolehan PKB pada tahun 2023 ini sebesar Rp 3,6 miliar. Apabila kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tinggi, pasti pendapatan setiap tahunnya mengalami peningkatan.



“Dari 7.500 kendaraan yang menunggak pajak itu, baru sekitar 600 kendaraan yang bayar, Itupun kebanyakan dari dinas-dinas,” pungkasnya.



Saat ini , program pemutihan pajak kendaraan masih berlanjut hingga tanggal 18 November 2023. Karenanya, Alpiuzamari menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini.



Melalui program tersebut akan mendapat banyak keringanan seperti pemangkasan sanksi administrasi 100 persen, pemotongan  denda terutang 50 persen, dan penghapusan denda jasa raharja di tahun berjalan.


(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama