Imigrasi Tarempa Terima Tanah Hibah dari Pemda Anambas


Imigrasi Tarempa Terima Tanah Hibah dari Pemda Anambas

Ispaisah, Tanda Tangani NPHD dan BAST-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H, M.H., bersama  Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ispaisah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima ( BAST) hibah tanah untuk Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Senin (18/9/2023).


Kegiatan yang diadakan di Kantor Bupati Kepulauan Anambas ini, dihadiri oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Anambas, Wahyu Tri Handoyo dan juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar.


Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ispaisah menyampaikan, Imigrasi Tarempa mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini kepada Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas beserta Jajarannya, yang sangat responsif menindaklanjuti permintaan lahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa yang merupakan salah satu unit kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau serta menyetujui proses Hibah Tanah Hak Pakai kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa yang nantinya lahan tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).


Dengan telah disetujuinya penyerahan lahan 6500 M2 (meter persegi) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, menjadi bukti bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau siap membantu serta mendukung pembangunan ekonomi Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Ini merupakan salah satu bentuk nyata Kantor Imigrasi Tarempa menjalankan salah satu fungsi dari Keimigrasian yaitu sebagai Fasilitator Pembangunan Ekonomi di daerah.


Yuni S

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama