KKB Perlu Pendekatan Melalui Adat dan Agama, Papua Butuh Pembangunan Bukan Pembunuhan dan Pengacau


KKB Perlu Pendekatan Melalui Adat dan Agama, Papua Butuh Pembangunan Bukan Pembunuhan dan Pengacau

KKB Perlu Pendekatan Melalui Adat dan Agama, Papua Butuh Pembangunan Bukan Pembunuhan dan Pengacau
Salah Satu Tokoh Adat di Provinsi Papua (Foto by Mabes Polri)

NASIONAL I KEJORANEWS.COM : Para tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua menilai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan, telah merugikan banyak pihak.

Tokoh adat Suku Kamoro, Mimika, Marianus Magnaiteko menyatakan prihatin melihat gerakan KKB. Untuk itu, perlu ada pendekatan-pendekatan kekeluargaan baik itu melalui adat dan gereja.

"Kami orang adat sangat menayangkan, kenapa? Betapa indahnya Bapak Presiden Jokowi punya perhatian khusus, bagaimana membangun infrastruktur yang baik dari kota ke kampung dan ada orang yang mengacaukan keadaan," ungkapnya di Mimika, Papua Tengah. Selasa, (07/03/2023)

Tokoh pemuda Kabupaten Mimika ini, lanjutnya bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan KKB tidak bisa dibenarkan.

"Kami tokoh pemuda, kita kedepankan prikemanusiaan. Papua membutuhkan pembangunan, bukan membutuhkan pembunuhan dan pengacau," terangnya menginginkan Papua aman.

Berikutnya, Tokoh Intelektual Kabupaten Mimikan dan Kabupaten Puncak, Yonias Kula mengatakan bahwa kondisi Papua secara keseluruhan dalam keadaan aman. Tetapi, pada 2022 dan 2023 banyak kejadian-kejadian kekerasan oleh kelompok Egianus. Terakhir, penyanderaan pilot Susi Air.

"Kalau tidak dikembalikan, masyarakat banyak mengungsi di sini (Mimika), Nabire dan Jayapura," jelasnya.

Lanjutnya, juga mengimbau para pemuda di Papua jangan mudah terprovokasi, meski ada yang pro maupun kontra dengan kelompok KKB.

"Jangan terjerumus hal-hal yang tidak berguna, lebih bagus tidak usah, kalau bisa masyarakat terlebih khusus adik-adik kita yang SMA dan SMP gampang sekali bergabung dengan Pak Egianus dan kelompoknya," pungkasnya.


Mabes Polri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama