Dinilai Sebagai Kapolsek yang Cukup Aktif dan Responsif, Kompol Mukhlason Diganjar Penghargaan Apresiasi


Dinilai Sebagai Kapolsek yang Cukup Aktif dan Responsif, Kompol Mukhlason Diganjar Penghargaan Apresiasi

 

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason menerima penghargaan Apresiasi dari Radio Andika 

KEDIRI | KEJORANEWS.COM
: Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, menerima Apresiasi dari Radio Andika, pada Selasa (21/2/2023). Dirinya diganjar apresiasi karena dinilai sebagai Kapolsek yang cukup aktif dan Responsif dalam merespon Aduan Masyarakat di Radio Andika selama periode tahun 2022.


Penghargaan Apresiasi diserahkan/ disampaikan atas nama CEO, Rofik Huda, Station Manager Radio Andika, Adnan Raharja.


Dikonfirmasi di Kantornya, Kompol Mukhlason mengatakan, tak ada rahasia khusus baginya. Menurutnya segala aduan masyarakat lewat jalur manapun, baik langsung, lewat media sosial pun, semuanya akan direspon dan ditindaklanjuti.


" Seluruh aduan masyarakat kepada kami, pasti kita respon. Bahkan aduan lewat media sosial pun juga kita respon dan tindak lanjuti. Soal kerahasiaan identitas pelapor tentu kita jamin dan jaga," kata Kompol Mukhlason, Selasa (21/02) siang.


Dia mencontohkan, salah satu aduan masyarakat lewat medsos Facebook, salah satunya adalah tertangkapnya salah satu joki balapan liar beberapa pekan lalu. Hal itu bermula dari menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan kepadanya bahwa di simpang empat jalan Penanggungan Mojoroto Kota Kediri mulai kerap digunakan remaja trek - trekan balapan liar.


" Sebenarnya banyak aduan masyarakat melalui media sosial yang sudah kita respon dan tindak lanjuti," ungkapnya.


Kapolsek Mojoroto menambahkan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Radio Andika yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan Apresiasi.



“Penghargaan Apresiasi ini bukan hanya untuk seorang kapolsek, akan tetapi juga seluruh anggota Polsek Mojoroto yang telah bekerja keras melayani dan mengayomi masyarakat,” tutur Kompol Mukhlason. (**)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama