Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Menggelar Program Jaksa Menjawab


Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Menggelar Program Jaksa Menjawab

Kacabjari saat Diskusi dgn Masyarakat dalam Program JM-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Jajaran Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari) Natuna di Tarempa menggelar  program  Jaksa Menjawab (JM) di kedai Kopi Mak Alang, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA), Kamis (26/1/2023).


Di kegiatan itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap,S.H.,M.H., terjun langsung menjawab pertanyaan warga  terkait hukum serta aturannya. Terjadi diskusi hangat saat acara tersebut, karena sejumlah masyarakat tanpa segan bertanya kepada korps adhyaksa tersebut.


Mengenai kegiatan itu, Roy Huffington menyampaikan bahwa program  Jaksa Menjawab (JM) adalah, langkah kejaksaan memberikan masyarakat pengetahuan tentang hukum. 


"Alhamdulillah bang, respon masyarakat sangat luar biasa , merekapun tak segan untuk bertanya tentang hukum dan sejumlah kejadian  masalah hukum yang ada di Kepulauan Anambas,  seperti masalah KDRT, persoalan lahan, seputar pajak bila lalai terhadap pajak,dan masalah hukum lain,"ujar Roy Huffington Harahap, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa. 


Dia  mengungkapkan, program Jaksa Menjawab sejatinya merupakan program yang secara hirarki dari Kejaksaan Agung yang turunannya ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati), Kejaksaan Negeri ( Kejari) hingga ke Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari). 


"Program Jaksa Menjawab merupakan cara korp Adhyaksa untuk mendekatkan diri kepada masyarakat,  agar Jaksa tidak ditakuti, namun menjadi teman Curahan Hati ( Curhat) dan konsultasi bagi  masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum,"jelasnya 


Lebih lanjut kata Roy menyampaikan, biasanya program Jaksa Menjawab dilakukan setiap hari Minggu, usai warga berolahraga, sambil mengobrol santai. 


Tapi untuk di Anambas hal ini berbeda, karena Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa  telah selalu melakukannya, bahkan pojok layanan masyarakat yang ada di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa  mampu merubah image dan telah menjadi tempat konsultasi  bagi para masyarakat Anambas yang didominasi oleh nelayan. 


Tambah Roy, program Jaksa Menjawab merupakan salah satu program Kejaksaan karena selain sejumlah program lainnya, seperti itu program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk  Pesantren (JMP), Jaksa Masuk Desa ( JMD), dan lainnya.


"Meski berada di perbatasan Animo  dan keinginan masyarakat untuk mengetahui tentang hukum sangat luar biasa, sehingga Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang dulunya menjadi tempat yang angker  dan tabu untuk didatangi, berubah  menjadi tempat mengadu dan berbagi cerita untuk masyarakat,"paparnya. 


Roy berharap kegiatan JM yang menjadi program Kejaksaan dapat menyentuh lapisan masyarakat paling bawah yang berada di perbatasan NKRI


"Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat Anambas yang berada di perbatasan NKRI ini, tahu hukum dan taat akan hukum, " tutupnya.


( Yuni S)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama