Pemda Natuna Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan


Pemda Natuna Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat Memimpin Rapat-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna   menggelar Rapat  Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan ( TKPK) Daerah di Kabupaten Natuna Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Lantai ll Kantor Bupati Natuna, Kamis (01/12/2022). 


Rapat yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda tersebut merupakan rapat yang diprakarsai oleh Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah Kabupaten Natuna.


Dalam kata sambutannya, Wabup Natuna Rodhial Huda menyampaikan, pentingnya komitmen berbagai pihak dalam menyinergikan program-program pengentasan kemiskinan. 


Rodial menambahkan, guna mewujudkan penurunan kemiskinan, tentunya dibutuhkan komitmen bersama dan kerja keras berbagai pihak terkait. Melalui upaya-upaya menyinergikan semua program-program dari Pusat dan Daerah, sinergitas antar sektor pembangunan yang ada, termasuk percepatan penyerapan dana pembangunan.


Selain itu Wakil Bupati Natuna menyampaikan tujuan lain  kegiatan rapat adalah, penetapan program kemudian penetapan sasaran dalam menumpaskan kemiskinan. 


"Inti dari rapat penanggulangan kemiskinan di Daerah Kabupaten Natuna ini adalah penetapan sasaran kemudian penetapan programnya, serta memastikan penetapan sasaran itu. Kemudian, di berbagai program di OPD ada program peningkatan kesejahteraan salah satunya bagaimana bisa membantu kelompok atau orang yang memerlukan bantuan itu dapat dibantu," ujar Wabup.


Tim ini bertujuan untuk mempermudah dalam penanganan kemiskinan yang bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan. Upaya ini tidak hanya melibatkan pihak Pemerintah, tetapi juga non Pemerintah, seperti organisasi masyarakat serta dunia usaha. Dengan demikian efektivitas penanggulangan kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan tersebut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan dan program di dalamnya.


TKPK Daerah menurut Wabup, bertugas menganalisis kondisi kemiskinan daerah, merancang anggaran belanja yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan serta menyusun instrumen yang tepat untuk melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di daerah.


Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Emil Lismana memaparkan Fungsi dan Tugas TKPK Kabupaten Natuna. Fungsi TKPK Kabupaten / Kota dalam melaksanakan menyelenggarakan fungsi di antaranya koordinasi penyusunan rancangan RPKD kabupaten / kota di bidang penanggulangan kemiskinan, fasilitas pengembangan kemitraan bidang Penanggulangan Kermskinan.


" Selain tugas TKPK Kabupaten / Kota mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan , perencanaan , pelaksanaan , dan pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di wilayahnya," urai Emil Lismana.


Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Natuna Emil Lismana juga memaparkan tata kerja TKPK Daerah Kabupaten Natuna. Adapun tata kerja TKPK Kabupaten antara lain : Tata kerja TKPK Kabupaten / Kota dilakukan berdasarkan agenda kerja tahunan .


Agenda kerja tahunan memuat Rencana Kerja Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah , Rencana Aksi Tahunan , dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan. Penyusunan RPKD , Rencana Aksi Tahunan , dan laporan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan melalum rapat koordinasi TKPK Kabupaten / Kota yang dilaksanakan paling sedikit 3 kali dalam 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan.


(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama