Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Bawah Umur, Tim Kopi Jhony 911 Hotman Paris Datangi Mapolres Lampung Timur


Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Bawah Umur, Tim Kopi Jhony 911 Hotman Paris Datangi Mapolres Lampung Timur

Tim Kopi Jhony 911 Hotman Paris saat Datangi Mapolres lampung Timur-
LAMPUNGTIMUR I KEJORANEWS.COM : Tim Kopi Jhony 911 yang merupakan Tim Kuasa Hukum Hotman Paris dalam perkara dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lampung Timur, berkunjung ke Mapolres Lampung Timur pada Kamis (15/12/22 ), dalam rangka mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut.


Tim Kopi Jhony 911 merupakan salah satu tim yang di kuasakan penuh oleh pihak keluarga korban dalam penanganan masalah itu. Tim ini diketuai oleh Putri Maya Rumanti,S.H,M.H dan beranggotakan Wahyu Widiyatmoko,S.H. Indri Wahyandarai, SH.MH,Irwan Perlindungan, SH.,Zahra Wahyu Amalia SH.,Riyan Ismawan,SH. dan Andri Afrizal,SH. Dan mereka ini tergabung dalam konsultan Hukum pada kantor hukum Puri and partner di Bandarlampung.


Dalam kunjungannya ke Mapolres, Tim yang dipimpin oleh pengacara muda Lampung Timur yang berbakat,Andri Aprizal,S.H di terima langsung oleh KBO Reskrim dan Kanit Unit PPA Polres Lampung Timur di ruangan kerjanya.


Menurut keterangan yang disampaikan pada unit PPA Polres Lampung yang dituangkan dalam sebuah laporan resmi, oleh salah satu keluarga korban pada tanggal 01 November 2022 bulan lalu, korban  adalah FN ( 14 tahun) dan terlapor yang diduga pelakunya merupakan kerabat dekat korban yakni YS (50 tahun). Terlapor sendiri telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka pada 12 Desember 2022.


" Akan tetapi menurut pihak Polres, mereka belum bisa menahan tersangka YS, karena tersangka diduga sudah lama meninggalkan kediamannya yang beralamat di desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur. Namun pihak Polres menyatakan akan berupaya untuk melakukan penjemputan secara paksa alias penangkapan pada tersangka ketika pihaknya telah mengetahui keberadaan tersangka YS. " Ujar Putri Maya Rumanti,S.H,M.H yang biasa di sapa putri, Ketua Tim Kopi Jhony 911.


" Kami menemui KBO Reskrim dan Kanit Unit PPA Polres Lampung Timur, agar pihak Polres Lampung Timur secepatnya melakukan penangkapan terhadap tersangka agar dalam penanganan kasus ini sesegera mungkin terselesaikan. Jangan sampai terlalu banyak kendala dalam penanganannya. Karena jika lambat, korban kekerasan tidak memiliki kepastian hukum sedangkan dampak dari perbuatan tersebut menyebabkan gangguan psikis  serta trauma yang mendalam dan berkepanjangan." Lanjut Putri.


Terkait perkara itu, Herizal, ketua DPC Asosiasi Wartawan profesional Indonesia (AWPI) Lampung Timur, yang ikut serta berkoordinasi  dengan Tim kuasa hukum 911  saat berkoordinasi dengan jajaran Polres Lampung Timur, menyampaikan bahwa, bila tidak ditangani serius, kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta penanganan dan penyembuhan trauma psikis akibat kekerasan seksual haruslah mendapat perhatian besar dari semua pihak terkait, seperti keluarga, masyarakat maupun negara. 


( Rahmat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama