Mahasiswa Jurusan Magister Hukum Kesehatan UIB bersama Polda Kepri Bakti Sosial Pemberian Sembako dan Cek Kesehatan Masyarakat Pasir Merah


Mahasiswa Jurusan Magister Hukum Kesehatan UIB bersama Polda Kepri Bakti Sosial Pemberian Sembako dan Cek Kesehatan Masyarakat Pasir Merah

Kompol Eddy Buce dari Polda Kepri Sampaikan Kata Sambutan-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Mahasiswa Jurusan Magister Hukum Kesehatan Batch 19 angkatan 2021, Universitas Internasional Batam ( UIB) bekerja sama dengan Polda Kepri menggelar Bakti Sosial ( Baksos)  pemberian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan bagi masyarakat Kampung Pasir Merah Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam. Sabtu (19/11/2022).


Pada kegiatan ini, sebelum melakukan acara formalitas di depan kantor Puskesmas Sembulang, para mahasiswa bersama anggota Polda Kepri langsung memberikan puluhan paket Sembako ke masyarakat yang tinggal di pelantar di kawasan Kampung Pasir Merah, sementara ratusna paket Sembako lainnya diberikan ke masysrakat saat acara seremonial.


Setelah memberikan puluhan paket Sembako ke warga di pelantar, para mahasiswa bersama anggota Polda Kepri melakukan acara seremonial di depan Puskesmas yang dihadiri oleh Wakil Ketua 3 DPRD Provinsi Kepri, dr. Afrizal Dahlan, Camat Sembulang, P. Rambe, Lurah Sembulang, Danang, Kapolsek Sembulang, AKP. Sulam, Kepala Puskesmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan masyarakat serta penyuluhan tentang kesadaran hukum masyarakat dan aspek perlindungan perempuan dan anak oleh mahasiswa UIB.


Anisa Zulkarnaen, SE, SPd salah seorang Mahasiswa Jurusan Magister Hukum Kesehatan Batch 19 menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bersama Polda Kepri tersebut, bentuk kepedulian mereka terhadap masyarakat setempat. Ia berharap kegiatan bakti sosial yang mereka lakukan dapat menggerakkan masyarakat mampu lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.


Sementara itu Kompol Eddy Buce dari Polda Kepri menyampaikan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Mahasiswa Jurusan Magister Hukum Kesehatan UIB, dalam membantu masyarakat mengingat masyarakat sangat membutuhkan bantuan terutama pascapandemi Covid-19, yang mana ekonomi masyarakat sangat menurun.


Sedangkan terkait penyuluhan hukum yang diberikan ke masyarakat, Nina Zahara Silviani, Sekretaris Program Studi Hukum Kesehatan menyampaikan bahwa penyuluhan dilakukan agar masyarakat terutama ibu-ibu dapat memahami hukum mengenai perlindungan terhadap anak, dan juga agar para ibu-ibu tidak mudah terkena penipuan melalui data elektronik.


Atas kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Internasional Batam ( UIB) dan Polda Kepri, Lurah Sembulang menyampaikan ucapan terima kasihnya. Menurutnya kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat pascapendemi Covid-19.





Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama