Cabjari Natuna di Tarempa Sosialisasikan tentang Hukum Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Mengkait


Cabjari Natuna di Tarempa Sosialisasikan tentang Hukum Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Mengkait

Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap, SH, MH, sampaikan 
Kata Sambutan-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Perangkat Desa, BPD, RW dan RT Desa mengkait menggelar peningkatan kapasitas perangkat desa di ruang rapat Hotel Tropica Inn Tarempa, Kepulauan Anambas, Selasa (01/11/2022) Pukul 08.30 WIB.


Acara ini diisi dengan sosialisasi hukum yang dilakukan oleh Cabang kejaksaan Negeri ( Cabjari) Natuna di Tarempa


Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap, SH, MH, dalam kata sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada penyelenggara kegiatan yang telah mengundang Kejaksaan untuk menjadi narasumber.


" Saya harapkan Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya, seperti BPD, RW dan RT, Desa Mengkait dapat selalu menjaga kekompakkan, dan dapat melaksanakan tugas kewajiban dengan baik tanpa harus bermasalah dengan hukum. Apabila mempunyai informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi agar tidak sungkan-sungkan untuk melapor ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa," ucapnya.


Jaksa Fungsional Harys Ganda Tiar Sitorus, SH., yang menjadi narasumber dalam acara menyampaikan bahwa, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Kejaksaanlah yang memiliki kewenangan dalam Pembinaan dan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Desa termasuk dalam menangani Tindak Pidana Korupsinya.


Penyampaian materi tersebut disimak dengan baik serta penuh dengan antusias dari peserta pelatihan yang hadir dalam mendengar materi yang diberikan tersebut, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta dan kemudian langsung dijawab oleh narasumber.


Selain perangkat desa kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Kepulauan Anambas M. Dwi jaya Putera, SH, Camat Siantan Selatan Awaluddin Makrifatullah,S. Sos Babinsa Alex, Kepala Desa Mengkait Amos Apui, S.Pd dan sejumlah perangkat desa lainnya.


( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama