Sebanyak 9 Orang Tahanan Cabjari Natuna di Tarempa Dikirim ke Lapas Kelas IA Tanjungpinang


Sebanyak 9 Orang Tahanan Cabjari Natuna di Tarempa Dikirim ke Lapas Kelas IA Tanjungpinang

Para Tahanan dan Petugas Cabjari dan Polisi-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Minggu, 11 September 2022 pukul 13.45 WIB, Petugas Cabjari Natuna di Tarempa melaksanakan kegiatan pemindahan tahanan dari Rutan Polsek Siantan ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang dengan bantuan pengawalan anggota Polres Kepulauan Anambas.


Pelepasan kegiatan itu dilakukan oleh Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Hufftington Harahap di Pelabuhan Tarempa. Selanjutnya perjalanan menggunakan Kapal Bukit Raya akan menempuh waktu sekitar 18 jam untuk sampai di Pelabuhan Tanjungpinang dan segera diantarkan ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang.


Terkait giat itu, Kacabjari  menyampaikan bahwa pemindahan itu, untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkracht. Total tahanan yang dikirim ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang berjumlah 9 orang tahanan, dengan rincian, 3 tahanan perkara pencurian, 2 tahanan perkara penggelapan, 2 tahanan perkara narkotika, 1 tahanan perkara penadahan, dan 1 tahanan perkara perlindungan anak.


Dalam kegiatan ini, Petugas Cabjari Natuna di Tarempa, dan Para Tahanan beserta anggota Polres Kepulauan Anambas yang berangkat ke Tanjungpinang telah dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen dengan hasil non reaktif. 


Dalm giat ini, Kacabjari mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan atas kerja samanya dalam bersinergi melakukan kegiatan pemindahan dan pengiriman tahanan pada hari ini.


 "Besar harapan kami nantinya dapat dibangun Rutan di Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kemenkumham sehingga dapat mempermudah proses eksekusi terpidana." tambah Kacabjari berharap.


( Yuni S/  Humas Cabjari Natuna di Tarempa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama