Ratusan Juta Rupiah Program DD Kabupaten Mesuji Terbuang Mubazir Hingga Pembangunan Kolam Renang Terbengkalai


Ratusan Juta Rupiah Program DD Kabupaten Mesuji Terbuang Mubazir Hingga Pembangunan Kolam Renang Terbengkalai

Kolam Renang Terbengkalai

MESUJI I KEJORANEWS.COM: Proyek pembangunan kolam renang yang peruntukannya untuk membangun Desa di Desa Tri Tunggal Jaya Rk/Rt 03/03, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji mangkrak hingga terbengkalai. Padahal menggunakan anggaran Dana Desa(DD) pada tahun 2021 cukup terbilang sangat besar nominalnya, mencapai kurang lebih Tiga Ratus Juta yang sudah dikucurkan untuk proyek pembangunan kolam renang.


Diduga proyek kolam renang yang dibangun oleh pemerintah Desa melalui alokasi DD Tahun 2021 mencapai kurang lebih tiga ratus juta namun tidak difungsikan sesuai dengan rencana awal pembangunan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) dan terindikasi di korupsi dana desa tersebut.


Pasalnya kolam renang yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat umum tak sesuai rencana dan hanya harapan saja. Karena kolam renang tersebut terbengkalai dan diduga hanya menghamburkan uang rakyat alias mubazir.


Dari hasi investigasi ke lokasi kolam renang tersebut, sudah tidak ada lagi aktivitas, hanya berdiri satu berugak atau kolam yang tak berisikan air. Sedangkan dilokasi dan pengerjaan kolam ada terpasang papan informasi kegiatan yang menyatakan pemeliharaan pembangunan gunakan dana desa.


Eko warga setempat membenarkan. "Ya benar, pembangunan tersebut menggunakan anggaran 2022 sebatas pemeliharaan pembangunan, kalau pada tahun 2021 alias pembuatannya itu memakai DD mencapai kurang lebih 300 jutaan oleh Kades lama(mantan kades-red) dan ia menilai bangunan tersebut sudah sesuai rencana anggaran belanja (RAB)," ucapnya.


Menurut Eko, ia sangat menyayangkan program tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Kades lama padahal ratusan juta dana desa yang dilontarkan atau digunakan untuk pembuatan kolam renang tersebut.


"Kalau untuk bangunan bila dikatakan sudah jadi ya sudah, tapi bisa juga dikatakan belum jadi," ujar dia, Rabu(01/6/2022).


Untuk kondisinya terlihat sangat kumuh. Bahkan, sistim pembuangan air di dalam kolam disebut-sebut belum tersedia. Untuk pembangunan(setiap bagian) memang ada penghias pemandanagan mata seperti lumut, jelasnya.


Eko pun mengatakan, kolam renang ini adalah aset desa yang perlu dijaga dan dilestarikan karena akan menghasilkan pendapatan desa, seharusnya dihidupkan atau dikelolah dengan baik. "Ya dugaan saya ketidak mampulah pemerintah desa atau Kades yang lama dalam menjalankan sehingga kolam itu terbengkalai seperti sekarang ini," terangnya.


Kades Tri Tunggal Jaya Sudarmono ketika dikonfirmasi di rumahnya atau kediamannya mengatakan, bahwa dirinya meneruskan program pemerintahan yang lama(Kades lama-red) yaitu pak Mastur, kata Sudarmono.


Memang pada Tahun 2022 ini, hanya baru bisa biaya untuk pemeliharaan pembangunan kolam renang itu, itupun alakadarnya sekitar Rp.12.302.000. Karena keterbatasan DD yang ada, tuturnya.


Sedangkan menurut Redi Utomo selaku Stap Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Way Serdang mengatakan, "sebenarnya  pembangunan kolam tersebut sudah di ingatkan oleh saya, sudah saya ditinjau kembali karena di Desa lainnya sudah ada pembangunan yang seperti itu dan seharusnya pembangunan tersebut standar PDTI (Pendamping Desa Teknik Imprastruktur)," ungkapnya.


Mantan Camat Way Serdang Anwar Pamuji yang kini menjabat selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Kabupaten Mesuji ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp mengatakan, silahkan konfirmasi ke fihak Kecamatan Way Serdang, balasnya.


Ketika time media ini berkunjung ke rumah Kepala Desa yang lama(mantan Kades), beliau posinya tidak berada dikediamannya dan ketika nomor Handphonenya dihubungi namun sangat disayangkan tidak tersambung alias sudah tidak bisa dihubungi.





(Mumu/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama