Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK


Pemkab Lampura Serahkan SK Pegawai PPPK

Wakil Bupati, Ardian Saputra, S.H., saat Menyerahkan SK-
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiam Kerja (PPPK) tahap Satu , tahap Dua , Guru dan non Guru dalam Formasi tahun 2021 Kabupaten Lampung Utara menerima petikan Surat Keputusan (SK) yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra, S.H. Rabu, (22/06/2022) di lapangan Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kotabumi.


Sesaat menjelang pelantikan, Hariul Fadila, Pejabat Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Utara membacakan laporannya.


“ Jumlah PPPK tahun 2021 yang mendapatkan Nomor Induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan untuk PPPK non guru berjumlah 2 orang, " ucapnya.


Ia juga menyampaikan bahwa ada sebanyak 889 orang Pegawai bertugas di Dinas Pendidikan (DisDik) dan 2 orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisdukCapil).

" SK PPPK ini ditandatangani oleh Bupati Lampura , H .Budi Utomo. S.E.MM., dengan nomor : 821.3/1256/V/39-LU/2022," ujarnya.


Selanjutnya , Wakil Bupati Ardian Saputra, membacakan pengantar sumpah diteruskan dengan pembacaan sumpah janji, yang diikuti oleh seluruh PPPK.


" Sumpah yang sudah saudara - saudara sekalian ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Nusa Bangsa dan Negara Indonesia, dalam memelihara dan sekaligus menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Sumpah dan janji bukan hanya disaksikan oleh manusia semata, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa, ini akan dipertanggung jawabkan kelak di akhir kehidupan nantinya, karena, yang Maha Kuasa melihat serta maha mengetahui, " ujar Wabup mengingatkan.


(Edian)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama