Cek Layanan Pengaduan, Ombudsman Kepri Kunker ke Bright PLN Batam


Cek Layanan Pengaduan, Ombudsman Kepri Kunker ke Bright PLN Batam

Cek Layanan Pengaduan, Ombudsman Kepri Kunker ke Bright PLN Batam
Suasana Kegiatan

BATAM I KEJORANEWS.COM: Dalam rangka melakukan pemantauan layanan pengaduan PLN Batam, Tim Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Unit Business Center Bright PLN Batam.

Disambut oleh GM Service Business Unit, beserta jajarannya kegiatan diawali dengan menguji coba layanan pengaduan melalui Frontliner dan Customer Self Service, dilanjutkan dengan pantauan ke bagian Contact Center 123 dan Quick Response Center (QRC), di Kantor Bright PLN Batam, Batam Centre - Batam, (20/5).

Pada saat kegiatan, GM Service Business Unit, Ahmad Syauki menyampaikan bahwa penerimaan aduan terkait sistem baik melalui Frontliner, Customer Self Service maupun Contact Center 123, akan diteruskan ke bagian QRC untuk dianalisa, yang selanjutnya diteruskan ke tim dilapangan.

"Jadi kita analisa apa kendalanya melalui QRC. Ada kendala maupun tidak akan diinformasikan kembali ke pelanggan. Bila ada kendala, hal tersebut akan disampaikan kepada tim lapangan untuk dilakukan perbaikan," jelasnya.

Sedangkan aduan tekait layanan personalia, lanjutnya akan diteruskan ke sub pelayanan. Namun, untuk kinerja dari Customer Service (CA) selalu di pantau secara on the spot oleh Supervisor untuk menghindari pelayanan yang buruk.

"Untuk layanan 123, kinerja CS dapat dipantau oleh Supervisor secara langsung melalui monitor, semua percakapan direkam dan CS dilarang untuk mematikan telfon. Selain itu CS disini semuanya telah melalui pelatihan selama 6 bulan, jadi mereka siap melayani," terangnya.

Suasana Kegiatan
Lanjutnya lagi bahwa trend pengaduan Pasca Covid 19 mengalami peningkatan, terlebih terdapat pembangkit yang diharuskan untuk dilakukan pemeliharaan rutin.

"Pasca Covid, trend aduan meningkat. Apalagi ada pemeliharaan di salah satu pembangkit, sehingga pemadaman bergilir tak terelakkan karena kurangnya daya listrik. Padahal jika tidak ada pemeliharaan, seharusnya aman saja," katanya.

Berikutnya, Ketua Tim Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Kepri, Muliadi menyampaikan apresiasi terhadap PLN Batam atas pengelolaan aduan yang sudah tersistem dengan baik, namun ia meminta agar PLN Batam, terus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan terutama dalam menerima aduan berulang.

"Dengan sistem yang sudah bagus, maka pelayanan pengaduannya juga harus semakin baik, cepat dan tepat. Penting juga diperhatikan mengenai aduan berulang agar tetap dikelola dengan baik," terangnya.

Lanjutnya, meminta agar PLN Batam dapat bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau terkait penyelesaian aduan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman.

"Kami harap kita dapat bersinergi, terutama dalam penyelesaian aduan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman agar dapat diselesaikan dengan cepat, mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar," tutupnya.

Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama