Pelayanan Daring Disdukcapil Kota Batam, Ini Nomor Kontaknya


Pelayanan Daring Disdukcapil Kota Batam, Ini Nomor Kontaknya

Layanan Darind Disdukcapil Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam telah mengurangi aktivitas pertemuan antar individu di tengah pandemi Covid-19. Senin, (13/04/2020)
 
Pelayanan Disdukcapil yang biasanya tatap muka dialihkan ke sistem daring (online) melalui https://www.disdukcapilbisa.batam.go.id. Sejalan dengan anjuran pemerintah untuk melakukan social dan physical distancing dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan guna memudahkan layanan pengurusan berkas kependudukan, Disdukcapil juga menyiapkan sarana berupa nomor Whatsapp khusus

"Kemarin kami sudah buka online. Namun sepertinya masyakarat ada yang kesulitan untuk mendaftar online, jadi kami coba buka melalui Whatsapp," katanya di Sekupang - Batam.

Disdukcapil Batam, lanjutnya menyiapkan nomor berbeda untuk tiap layanan administrasi kependudukan. Tujuannya agar memudahkan petugas dalam memproses berkas yang masuk.

Nomor kontak layanan yang disiapkan, diantaranya:
Pengurusan Akta lahir yaitu 0812-7763-2097.
Pengurusan KTP-Elektronik 0812-7020-0432.
Pengurusan Akte Kematian dan Pengesahan Anak 0813-7291-8783
Pengurusan Akte Perkawinan dan Perceraian 0812-7020-0432

“Silakan masyarakat pilih nomor yang sesuai untuk layanan yang dibutuhkan. Kelengkapan berkas bisa dikirim saat pengajuan tersebut,” pesannya.

Terkait perekaman KTP-elektronik, Said mengatakan untuk sementara masih ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini dikarenakan jarak antara pemohon dan petugas cukup dekat saat perekaman data biometrik. Sehingga berisiko terjadi kontak langsung antar individu.

“Kami harap masyarakat bersabar. Untuk yang urgent (darurat) kami usahakan beri pelayanan. Intinya kami tetap utamakan pelayanan ke masyarakat,” tutupnya.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama