Polsek Songgom Amankan Pelaku Pembobol Konter Handphone


Polsek Songgom Amankan Pelaku Pembobol Konter Handphone

Barang Bukti yang Diamankan -

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Pelaku pembobol Gerai Handphone di kecamatan Songgom berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Songgom.


Pelaku FA  (20) dan SUT(25) nekat melakukan aksinya dengan cara membobol Plafon milik Korban Sisworo, tepatnya di Gerai Handphone Inez Cell masuk desa Songgom lor Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes.


Korban baru menyadari toko miliknya di bobol keesokan harinya dengan banyaknya puing yang ada di lantai dan Plafon yang jebol seukuran manusia pada hari senin 18 April 2022 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Songgom.


Dijelaskan Kapolsek Songgom Iptu Sarjono, bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Siworo, warga desa Songgom Lor Kabupaten Brebes.

“Dalam laporan menerangkan bahwa pada senin 18 April 2022  konter HP Innez Cell miliknya yang termasuk Desa Songgom Lor Kecamatan Songgom  dibobol pencuri,” ujar Kapolsek, Rabu (20/04/2022).


Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.


“Atap di dalam konterberlubang, pelaku berhasil mencuri 8 Unit Handphone dengan berbagai Merk, 23 Voucher pulsa dan juga, Charger, Memori, flashdisk, Power Bank dan Headset serta Laptop milik korban, dengan total kerugian mencapai 10 Juta rupiah” imbuh Sarjono.


Lanjut Kapolsek, dari hasil penyelidikan Polsek Songgom bersama dengan Unit Reskrim Polres Brebes berhasil mengamankan pelaku Pelaku FA  (20) dan SUT(25) warga desa songgom, saat ini pelaku diamankan di Polres Brebes untuk dilakukan penyidikan.


Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.


(Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama