Polda Lampung Imbau Masyarakat Agar Menitipkan Rumahnya Kepada Petugas Siskamling Setempat Ketika Mudik


Polda Lampung Imbau Masyarakat Agar Menitipkan Rumahnya Kepada Petugas Siskamling Setempat Ketika Mudik

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika diwawancarai rekan media.
BANDARLAMPUNG I KEJORANEWS.COM: Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau kepada masyarakat agar menitipkan rumahnya saat ditinggalkan untuk mudik ke kampung halamannya.


"Sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran, kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong agar menitipkan kepada petugas Siskamling setempat baik RT, RW, atau pos keamanan," ujarnya di Bandarlampung, Sabtu(23/4/2022).


Lanjutnya, kepada Siskamling juga harus mempunyai inisiatif agar melaporkan kepada kepolisian terdekat terkait kondisi pemukiman nya usai ditinggalkan pemilik rumah masing-masing untuk pulang kampung.


"Siskamling juga mempunyai inisiatif, melaporkan kepada kepolisian terdekat kondisi lokasinya. Jadi anggota bisa melakukan patroli selama pemilik rumah tidak ada di rumahnya," jelasnya.


Selain itu, Pandra juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya dalam kondisi lama agar bisa memasang CCTV. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi tindak pidana kriminalitas seperti pencurian terhadap rumah kosong.


"Pantauan dari CCTV selain berguna bagi pemilik rumah juga akan berguna bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencurian," kata dia lagi.


Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan pada arus mudik maupun balik idul fitri tahun 2022.


"Tidak hanya melihat peristiwa tindak kejahatan saja, jika melihat seseorang yang mencurigai agar segera juga melaporkan baik melalui call center 110 maupun kepada petugas kepolisian terdekat yang berada di pos pelayanan maupun pos pengamanan terdekat," paparnya.


Sumber: Kabidhumas Polda Lampung

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama