TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kota Batam, memborong dua
penghargaan sekaligus sebagai apresiasi program pemberantasan korupsi
terintegrasi di Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).HM. Rudi saat Terima Penghargaan-
Penghargaan itu diserahkan saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi di Provinsi Kepri di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur
Kepri, Kamis (21/4/2022).
Adapun, dua penghargaan tersebut yakni Jumlah Penertiban
Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Terbanyak 2021 dengan penilaian 19
perumahan, senilai Rp 339 milyar. Kemudian, Pemerintah Kota Batam juga menerima
penghargaan Pemerintah Daerah dengan Perolehan Skor Indeks Pencegahan Korupsi
MCP Tertinggi Tahun 2021.
MCP Batam terbaik se-Kepri bahkan lebih tinggi dari capaian
Pemprov Kepri. Secara berurut, Batam mendapat nilai 85, Bintan 84, Karimun 84,
Anambas 83, Natuna 82, Lingga 81, Provinsi Kepri 81, Tanjungpinang 72.
Secara langsung, penghargaan diberikan oleh Wakil Ketua KPK,
Nurul Ghufron, kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Usai menerima penghargaan itu, Rudi menyampaikan terima kasih
kepada KPK. Ia berharap, penghargaan tersebut akan membuat Batam semakin baik
ke depan.
"Penghargaan ini tentu menjadi tolok ukur pelayanan yang
diberikan oleh Pemerintah Kota Batam kepada masyarakat. Alhamdulillah mendapat
apresiasi dari KPK," ujarnya.
Meski sudah mendapat penghargaan, Rudi meminta agar semua ASN
tidak berpuas diri dan pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan agar Batam
makin baik.
"Salah satu upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan
yakni dengan menerapkan transaksi non tunai, pencegahan terus dilakukan sedini
mungkin," katanya.
Untuk diketahui, kegiatan rapat koordinasi itu sesuai dengan
Pasal 6 huruf b dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Korupsi Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai
tugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi di Provinsi
Kepulauan Riau, maka diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau.
Kominfo
Posting Komentar