BATAM |
KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, meminta Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam terus menegakkan protokol kesehatan
di tengah masyarakat.Sekda Batam, Jefridin bersama Satpol PP dan Linmas Kota Batam-
Hal itu ia
sampaikan saat memimpin upacara Peringatan HUT Ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60
Satlinmas tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batam, Rabu (2/3/2022).
"Atas nama
Pemerintah Kota Batam, kami mengapresiasi para personel yang sudah mengemban
tugas dengan baik sesuai tupoksi," katanya.
Ia berharap, dengan
momentum ini, dapat meningkatkan profesional, terus berintegritas, dan
mewujudkan trantibmum untuk menuju Indonesia sehat.
"Saat ini kita
masih dalam kondisi pandemi Covid-19, bahkan PPKM Batam naik ke level 3. Saya
berharap, semuanya mempelajari aturan yang ada sesuai Imendagri dan SE Wali
Kota Batam," ujarnya.
Dalam aturan baru
itu, beberapa kegiatan dibatasi, salah satunya pernikahan yang hanya 50 persen
dari kapasitas tamu. Kemudian, tempat makan sampai pukul 21.00, dan pengaturan
lainnya.
"Ketika kita
memberikan pelayanan, individu kita masing-masing harus memberi contoh
penerapan protokol kesehatan yang sempurna," pesan Jefridin.
Ia mengatakan,
penegakkan protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat. Pasalnya,
belakangan ini kasus Covid-19 di Batam terus meningkat.
"Selain itu,
kita juga menggesa vaksinasi, bapak Presiden memberikan apresiasi kepada Kota
Batam yang sudah melebihi 100 persen dosis 1 dan 88 persen dosis kedua, serta
disis tiga masih berlangsung," ungkapnya.
Diskominfo
Posting Komentar