BATAM |
KEJORANEWS.Com : Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di lingkungan
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memasuki masa pensiun.Sekda Batam, Jefridin saat Serahkan SK-
Prosesi penyerahan
Surat Keputusan (SK) diberikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam
Jefridin Hamid di Ruang Sekda, Rabu (2/3/2022). Pada kesempatan tersebut juga
diberikan saguhati dari Korpri Kota Batam.
"Atas
pengabdian abang dan kakak senior sekalian, kami sampaikan terimakasih yang
sebesar-besarnya," kata Jefridin.
Adapun keenam ASN
tersebut yakni, Rivolin dari Inspektorat Kota Batam, kemudian Sumarni Johan dan
Herlina Sitepu yang mengabdi di RSUD Embung Fatimah. Lalu, Aslindawati dari
Kecamatan Belakangpadang, Irwan Rizal dari Dinas Pendidikan, serta Indrawaty
dari Kecamatan Batam Kota.
"Mudah-mudahan
apa yang lakukan selama mengabdi dicatat sebagai amal ibadah," ucapnya.
Ia berharap, ASN
yang purna bakti tetap andil dalam pembangunan baik melalui tenagan maupun
sumbang saran di tengah masyarakat. Menurutnya, purna dalam kedinasan tetapi
dalam pengabdian belum selesai.
"Mohon usulan,
kritik dan saran. Karena membangun Batam seperti yang dicita-citakan pak wali
terus dlakukan dan belum berakhir," harapnya.
Jefridin
menambahkan, membangun Kota Batam perlu keterlibatan kolektif semua pihak. Ta
terkecuali para purnabakti ASN yang seyogyanya sudah sangat matang pengalaman.
"Juga berikan pandangan kepada pegawai muda kita sekarang yang masih aktif
dalam kedinasan," pungkasnya.
Diskominfo
Posting Komentar