JURI Kunjungi Ombusman RI


JURI Kunjungi Ombusman RI

 

Pengurus JURI dan Ombusman RI-
JAKARTA I KEJORANEWS.COM : Ketua Jurnalistik Reformasi Indonesia(Juri) H.Lukman Hakim yang didampinigi wakil ketua Ramli, Herdin Wakil Sekjen dan Gono Saputro bidang OKK serta Syaripudin anggota JURI sekaligus tim hukum Amos mengunjungi Kantor Ombusman RI.

 

Terkait kunjungan itu, H.Lukman Hakim mengatakan, bahwa pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Ombusmand RI.

"saya mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan dari pimpinan Ombudsman serta para staf nya yang penuh ramah dan besahabat. Tujuan kedatangan kami ke Ombudsman untuk bersilaturahmi dan berdiskusi bagaimana untuk menatap masa depan Bangsa Indonesia Mudah-mudahan dengan pertemuan awal yang baik ini. Semoga kita bisa bersilaturahmi seterusnya dalam membangun bangsa ini," ucap H Lukman, Selasa(4/1/2022) di Kantor Ombusman usai pertemuan.

 

Sementara itu, Ramli selaku wakil ketua dari pengurus DPP Juri  menyampaikan bahwa H. Lukman adalah salah satu pendiri KWRI ( Komite Wartawan Reformasi Indonesia) yang berdiri di tahun 1998, dan juga salah satu organisasi yang membentuk Undang-undang pokok pers no 40 tahu 1999.

“ Kita semua orang sudah pada tahu yang namanya Organisasi dikita ini kalau sudah maju pada saling mengaku ngaku segala pakai tandingan dan segala macamnya, ya akhirnya beliau timbul lah ide dari salah satu dari pendiri KWRI sehingga kita dirikan yang namanya Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI), jadi JURI ini berdiri pada Januari 2021 resminya dapat dari Menkumham dan kita sudah berdeklarasi dan juga di hadiri dari Kementerian Informasi dan Komunikasi cuman pada waktu itu kebetulan di wakili bukan pak menteri,” katanya.

 

“ Jadi JURI ini kita dari DPP dewan pimpinan pusat yang selama ini juga Kita berkantor di dewan pers dan karena sedang renovasi maka sekarng berkantor lain, kebetulan H. Lukman ini punya kantor dan dan media namanya Jakarta media, jadi saat ini kita berkantor bersama dengan Jakarta Media di Jalan Johar no 6 dekat stasiun Gondangdia,terang Ramli dalam memperkanal kan Juri. JURI ini sudah ada di 20 Provinsi di pegang oleh para ketua DPD dewan pimpinan daerah, dan kalau DPC dewan pimpinan cabang setingkat dengan Kabupaten dan Kota, dan kita sudah mengeluarkan SK jadi di daerah daerah pun kita sudah ada, memang Kita ini dalam tahap pembenahan karena dalam dewan pers ini pun harus semua terdaftar supaya kita bisa ikut ambil bagian gedung dewan pers seperti mengajukan seperti KWRI dan bisa mengajukan anggota kita ke dewan pers. Jadi saat Ini lah kita sedang melengkapi administrasi dan berkonsolidasi dengan daerah daerah yang mewakili kepengurusan Juri . Memang harapan kami mungkin selama ini hubungan wartawan dengan instansi pemerintah kalau pada jaman orde baru seperti nya cuman PWI yang di akuinya oleh pemerintahan, itu yang saya alami karena saya dan teman teman mau masuk jadi anggota PWI itu pun sangat susah dan ketika lahirnya KWRI ini mereka lah yang mencari cari anggota dengan segala fasilitas tapi bukan itu yang kita cari, artinya dengan kebebasan pers ini kita buat satu peraturan dengan teman teman wartawan dan satu sisi juga kita memberikan perlindungan hukum terhadap mereka kita juga tidak mengatakan wartawan itu benar semua,tutup “ Ramli.

Rilis / YS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama